catrawarta.com — Ikatan Dokter Anak Indonesia kembali menyurati pimpinan Badan Gizi Nasional. Surat terbuka kedua itu diunggah di X @idai_tweets, ditujukan langsung kepada Kepala BGN Dr. Ir. Dadan Hindayana beserta tiga wakilnya: Nanik S. Deyang, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Pokok soalnya tetap sama: kebijakan distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis.
Sebelumnya BGN sudah memberi jaminan bahwa tidak ada intervensi susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan dalam program MBG. IDAI mengakui jaminan itu. Tapi langsung dikomentari.
“Mohon izin kami pertegas bahwa batas usia bayi itu sampai 12 bulan, bukan hanya sampai 6 bulan,” tulis IDAI, merujuk Permenkes Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak.
Menurut IDAI, Kekhawatiran mereka tertuju pada kelompok usia 6–24 bulan, fase di mana ASI bersama Makanan Pendamping ASI yang adekuat masih menjadi kebutuhan utama.
Pesan ke Semua Jajaran
IDAI menyapa ketiga wakil kepala BGN satu per satu, masing-masing dengan argumen berbeda.
Kepada Nanik S. Deyang, IDAI menyampaikan bahwa ASI di usia 12–23 bulan masih menyumbang 35–40 persen kebutuhan energi anak, sekaligus menjadi sumber penting asam lemak esensial dan vitamin. Jika susu formula diberikan massal tanpa indikasi medis, anak kehilangan sumber gizi yang tidak bisa digantikan produk manapun.
Kepada Sony Sonjaya, IDAI mengingatkan bahwa kandungan zat kekebalan dalam ASI setelah usia enam bulan tetap ada dan penting. Pemberian susu formula massal tanpa rekomendasi dokter membuat anak kehilangan pelindung alaminya justru saat mulai banyak terpapar dunia luar.
Kepada Lodewyk Pusung, IDAI menegaskan formula lanjutan dan formula pertumbuhan tidak dibutuhkan secara rutin oleh anak sehat usia 6–24 bulan yang sudah mendapat ASI dan MP-ASI adekuat. Mendistribusikannya secara massal berarti negara menormalisasi produk yang secara ilmiah tidak diperlukan.
Jika susu formula diberikan massal tanpa indikasi medis dan rekomendasi dokter, ibu berisiko lebih cepat berhenti menyusui. “Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali,” tulis IDAI.
BGN Membantah
BGN tidak tinggal diam. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan hanya dibuka sebagai opsi, bukan distribusi bebas, dan hanya berdasarkan rekomendasi ahli gizi, bidan, atau puskesmas setempat.
“Bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” kata Dadan, dikutip Antara, 22 Mei 2026.
Dadan juga menyindir. “Sepertinya (IDAI) belum cermat membaca petunjuk teknis dan edaran yang ada,” katanya.
IDAI justru mempersoalkan petunjuk teknis itulah yang bermasalah. Dalam suratnya, IDAI mengamati adanya ketidaksesuaian pada Surat Edaran Kepala BGN dan Petunjuk Teknis Standar Penyediaan dan Distribusi Susu dalam program MBG, yang merekomendasikan produk susu formula untuk anak usia 6 bulan ke atas secara massal tanpa indikasi medis spesifik.
IDAI menutup suratnya dengan kalimat yang langsung. “Ada jutaan bayi Indonesia usia 6–24 bulan yang masih butuh ASI ibunya. Kebijakan Bapak Ibu saat ini berisiko memutus ikatan yang merupakan hak mendasar setiap bayi.” Surat resmi sudah dikirimkan. IDAI berharap bisa segera bertemu langsung dengan Dadan Hindayana sepulang ibadah haji.
Sebuah organisasi profesi dokter sudah dua kali harus menyurati satu lembaga pemerintah secara terbuka, lewat media sosial, agar pesannya sampai. Dalam urusan gizi yang menyangkut jutaan bayi, seharusnya tidak perlu menempuh jalan sepanjang itu.

Konferensi Republik, Konsolidasi Masyarakat Sipil 