catrawarta.com — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh diwarnai kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung rakyat dan ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih.
“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7).
Presiden menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga seluruh warga negara wajib menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus memastikan keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Prabowo mengatakan keberhasilan transformasi besar yang tengah dijalankan pemerintah sangat bergantung pada terciptanya stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, Polri memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga ketertiban dan stabilitas nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan tema Hari Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas.
“Tema ’80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’ ini adalah jati diri, arah pengabdian, dan harus terus menjadi kompas moral setiap insan Bhayangkara. Polri hadir untuk rakyat, Polri bekerja untuk rakyat, Polri harus melindungi rakyat, Polri mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo.

