Warta

Evaluasi Kementerian Haji, Ada 118 Jemaah Nonprosedural

catrawarta.com — Aparat menangkap 118 Jemaah calon haji nonprosedural. Mereka berencana berangkat dari sejumlah bandara pada musim haji 2026 ini. Petugas yang...

Line of pilgrims wearing white ihram robes standing in a single file outdoors at night under bright floodlights near a large religious complex
HAJI: Ilustrasi jemaah calon haji dari Indonesia ketika tiba di Tanah Suci.(Sumber: haji.go.id)

catrawarta.comAparat menangkap 118 Jemaah calon haji nonprosedural. Mereka berencana berangkat dari sejumlah bandara pada musim haji 2026 ini. Petugas yang melihat keanehan langsung memberhentikan dan memeriksa dokumen para jemaah calon haji tersebut.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid pada laman haji.go.id mengungkapkan keberhasilan penangkapan calon haji nonprosedural merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenhaj, Imigrasi, dan Polri.

Ia menegaskan, langkah penindakan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat agar dapat menjalankan ibadah haji secara aman dan sesuai ketentuan. Mereka yang berusaha melalui jalur illegal atau nonprosedural bakal berhadapan dengan tindakan tegas aparat.

Dalam keterangan tertulisnya, Harun memaparkan, pihaknya melakukan pengawasan sejak berlangsungnya pemberangkatan jemaah calon haji reguler pada 22 April 2026 hingga berakhirnya keberangkatan calon haji khusus pada 23 Mei 2026.

Pemerintah memperketat pemantauan di sejumlah pintu keberangkatan internasional, baik bandara maupun pelabuhan.

”Alhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah yang bekerja sama dengan Imigrasi dan Polri telah berhasil menggagalkan keberangkatan jemaah calon haji nonprosedural,” ujar Harun dikutip dari haji.go.id.

Keberangkatan Sejumlah Bandara

Ia merinci, sebanyak 89 orang digagalkan keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kemudian lima orang diamankan di Bandara Internasional Kualanamu dan lima lainnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pengawasan juga dilakukan di jalur laut dan bandara lain. Dua calon jemaah nonprosedural digagalkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sementara empat lainnya dicegah berangkat melalui Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Indonesia melakukan pengawasan ketat karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang jauh lebih ketat pada penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah berusaha memastikan seluruh calon jemaah berangkat melalui jalur resmi dan memiliki dokumen yang sesuai.

”Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini sangat ketat dalam pelaksanaan haji tahun 2026,” tandas Harun.

Mengenai tawaran kemudahan berhaji, Harun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pada iming-iming yang menjanjikan proses cepat tanpa mekanisme resmi. Ditegaskannya, keberangkatan sesuai prosedur penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *