catrawarta.com — Euforia Piala Dunia kini tengah berlangsung. Diikuti oleh 48 negara sebagai peserta resmi, kini perhelatan agung dari olahraga sepak bola itu sedang berada di fase gugur babak 32 besar.
Meski Timnas Indonesia gugur dalam babak kualifikasi, namun semangat bangsa Indonesia dalam memeriahkan Piala Dunia tak padam. Indonesia tetap antusias menyaksikan laga hingga saat ini. Di tengah kemeriahannya, ada satu hal mengganjal yang mendapat sorotan tajam masyarakat di Tanah Air.
Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi membali hak siar Piala Dunia 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan masyarakat Indonesia dapat menyaksikannya secara gratis.
Menariknya, hak siar tersebut dibeli menggunakan anggaran negara alias APBN yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk memberi akses gratis kepada pengguna tayangan melalui siaran televisi atau terestrial saja.
Sisanya, masyarakat yang ingin menikmatinya via internet atau perangkat seluler harus merogoh kocek lagi. Setidaknya, masyarakat harus mengeluarkan biaya Rp25 ribu per minggu, Rp85 ribu per minggu, hingga Rp100 ribu untuk memperoleh akses menonton Piala Dunia.
Kebijakan ini rupanya merupakan buntut dari kebijakan Pemerintah yang menjalankan kerja sama dengan mitra platform Over-The-Top (OTT) swasta yakni FolaPlay (PT Folago Digital Media). Di sini, PT Solusi Siergi Digital Tbk juga berlaku sebagai mitra dari FolaPlay yang menyediakan layanan Internet Rakyat (IRA).
Seperti yang diketahui, padahal TVRI sendiri memiliki platform internal yang bisa digunakan untuk menayangkan pertandingan secara daring. Sehingga, hal ini memungkinkan untuk masyarakat bisa menikmati streaming Piala Dunia secara gratis di berbagai perangkat.
Kontroversi tentang kebijakan ini di kalangan masyarakat kian memanas. Sorotan tajam juga makin dilayangkan pada keterkaitan perusahaan yang menaungi FolaPlay dan IRA dengan Hasyim Djojohadikusumo.
Hasyim yang merupakan pengusaha pengelola layanan digital berbayar ini diketahui merupakan adik Presiden Prabowo Subianto. Hasyim pun digadang-gadang memiliki peran strategis dalam perusahaan yang menaungi dua layanan digital tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka APBN yang sebenarnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru keuntungannya mengalir ke platform swasta yang terikat kelompok tertentu, seperti kerabat elite di kalangan pemerintahan. Maka, kebijakan seperti ini lebih cenderung mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sengaja dikembangkan oleh kalangan tertentu.

4 Pelaku Penyembelihan Tapir Ditangkap di Mesuji, Seberapa Langka Satwa Ini hingga Dilindungi? 