catrawarta.com — Sebanyak lebih 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana banjir yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menerima bantuan. Ini merupakan bantuan sosial reguler triwulan pertama yang terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Wilayah Sumatera di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.
”Yang pertama adalah bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi, sudah kami salurkan sejak awal Februari,” ujar Saifullah sembari mengatakan total anggaran untuk bansos reguler PKH dan sembako di tiga provinsi tersebut yaitu sebesar Rp 1.832.738.125.000.
Bantuan Sosial Kebencanaan
Kecuali bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos kebencanaan atau bansos adaptif mulai dari dukungan logistik dan dapur umum, hingga dukungan rehabilitasi dan rekontruksi yang terdiri dari santunan, jaminan hidup, isian hunian, dan pemulihan ekonomi.
Pihaknya sudah mulai menyalurkan untuk ahli waris, untuk isian hunian maupun juga untuk jaminan hidup dan sekarang akan disusul untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Kementerian Sosial mengikuti penyaluran BNPB yang sudah dilakukan.
”Mekanisme penyaluran bansos pascabencana, pertama yakni data nasional BNPB sebagai rujukan awal. Kemudian penetapan By Name By Address (BNBA) oleh kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota, yang juga ditandatangani oleh kapolres, kajari, dan dandim,” jelas Syaifullah.
Kemudian ada proses validasi dan persetujuan ke Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas. Berdasarkan data dan verifikasi, Kemensos menyalurkan bantuan sesuai jenis dan skema yang ditetapkan.
Proses Penyaluran Bersama-Sama
Pada saat proses dan setelah penyaluran, Kemensos bersama pemerintah daerah dan penyalur serta unsur pendamping melakukan asistensi penyaluran dalam rangka verifikasi data, monitoring dan pelaporan bisa berjalan dengan baik.
Kementerian bersama pemda dan penyalur, didampingi Tagana, pendamping PKH, Karang Taruna maupun pilar-pilar sosial yang lain, melakukan verifikasi data, monitoring bantuan. Terakhir adalah pelaporan dan dokumentasi.
Ia menambahkan, laporan perkembangan penyaluran bantuan sosial pascabencana Sumatra. Hingga saat ini, sudah ada 29 dari 53 kabupaten/kota yang telah tervalidasi oleh Kemendagri dan siap untuk disalurkan.

Belum Sepekan Ramadan, Ledakan Petasan Berulang 