catrawarta.com — Masjid memegang mandat strategis sebagai pusat peradaban. Umat Islam menempatkan masjid tidak semata sebagai tempat ritual. Namun masjid memiliki fungsi sebagai episentrum pembentukan kesadaran sosial, intelektual, dan politik. Melalui masjid lah umat membangun kemampuan untuk memahami, mengawal, dan mengarahkan kekuasaan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Islam menegaskan bahwa agama tidak terpisah dari urusan dunia. Allah memerintahkan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan sosial. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90). Perintah ini menempatkan politik sebagai instrumen etis untuk mewujudkan keadilan sosial. Dalam perspektif Islam politik bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.
Allah juga menegaskan kewajiban menjaga amanah dalam pengelolaan kekuasaan. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini mengikat seluruh praktik politik pada tanggung jawab moral yang harus dipahami, diawasi, dan dikawal oleh rakyat.
Nabi Muhammad SAW memberikan teladan konkret dengan menjadikan masjid sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan musyawarah di Madinah. Rasulullah SAW membangun sistem sosial yang menautkan spiritualitas dengan tata kelola masyarakat (negara). Nabi mempraktikkan politik sebagai bagian dari akhlak, transparan, adil, dan berpihak pada kaum lemah.
Rasulullah SAW menegaskan: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menempatkan kesadaran politik sebagai kewajiban kolektif umat.
Umat tidak boleh memisahkan masjid dari pembelajaran politik. Umat harus memahami siyasah sebagai instrumen pengelolaan kemaslahatan umat (rakyat). Tanpa literasi politik, rakyat akan terjebak dalam posisi pasif dan rentan dimanipulasi oleh kekuasaan.
Abu Hamid al-Ghazali menegaskan relasi fundamental antara agama dan kekuasaan. Imam Ghazali menyatakan bahwa agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan berfungsi sebagai penjaga. Tanpa kekuasaan yang adil, nilai-nilai agama kehilangan daya implementasi dalam kehidupan sosial.
Ibn Khaldun memperingatkan bahwa kekuasaan tanpa kontrol moral akan melahirkan dominasi yang represif. Ia menunjukkan bahwa peradaban runtuh ketika elite kehilangan integritas dan masyarakat kehilangan kesadaran kritis.
Perspektif ilmu politik modern memperkuat argumen tersebut. Robert Dahl menegaskan bahwa demokrasi mensyaratkan partisipasi warga yang sadar dan terdidik. Paulo Freire menyebut ketidaksadaran politik sebagai bentuk penindasan melalui culture of silence, yakni kondisi ketika rakyat dibungkam oleh ketidaktahuan.
Dalam konteks ini, masjid harus mengambil peran strategis untuk memutus rantai kebodohan politik. Takmir masjid perlu menginisiasi majelis ilmu yang membahas keadilan sosial, tata kelola negara, etika kepemimpinan, serta kesadaran hukum dan ekonomi. Para kiai, dai dan ustaz harus mengarahkan dakwah pada pembentukan nalar kritis umat—bahwa politik adalah bagian dari ibadah sosial yang menuntut integritas dan tanggung jawab.
Praktik ini bukan utopia. Masjid Jogokariyan menunjukkan bagaimana masjid mampu mengintegrasikan dakwah dengan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesadaran kebangsaan. Model ini membuktikan bahwa masjid dapat menjadi pusat penguatan masyarakat sipil yang aktif dan berdaya.
Penguatan peran masjid harus berjalan seiring dengan dukungan organisasi masyarakat. Ormas seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, dan Al-Irsyad Al-Islamiyyah harus memperkuat agenda literasi masyarakat untuk mempercepat terbentuknya civil society yang matang—masyarakat yang melek politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
Tanpa kesadaran politik, rakyat kehilangan kedaulatan. Rakyat akan memilih tanpa pertimbangan rasional dan membiarkan kekuasaan jatuh ke tangan yang tidak amanah. Situasi ini membuka ruang bagi korupsi, dominasi oligarki, dan eksploitasi sumber daya publik.
Sebaliknya, masyarakat yang tercerahkan akan melahirkan kepemimpinan yang berintegritas. Rakyat yang sadar akan mengawasi kekuasaan secara kritis. Rakyat yang berani akan menolak ketidakadilan dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Masjid harus menjadi lokomotif kesadaran itu. Masjid harus mencetak warga yang cerdas dan berdaya. Masjid harus melahirkan pemimpin yang berakhlak sekaligus kompeten dalam tata kelola publik.
Menghidupkan diskursus politik di masjid bukan penyimpangan. Membangun kesadaran politik di masjid adalah pengembalian fungsi Islam sebagai sistem nilai yang menyeluruh. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menegakkan keadilan sosial dan membangun peradaban yang bermartabat.
Umat memerlukan keberanian. Umat memerlukan pengetahuan. Umat memerlukan kesadaran. Masjid harus memimpin kebangkitan itu. Wallahu’alam.

DIY Pionir Embarkasi Hotel, Berangkatkan 3.830 Jemaah Haji 2026 