catrawarta.com — Peringatan Hari Kartini setiap 21 April kerap dipahami sebatas simbol emansipasi perempuan. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, perjuangan Raden Ajeng Kartini bukan tiba-tiba. Kartini bertumbuh dari pergulatan batin, perenungan intelektual. Dan yang selalu lepas dari pengamatan adalah pencerahan spiritual melalui pemahaman agama, khususnya Islam.
Pada masa hidupnya abad ke-19, kondisi sosio kultural Kartini diliputi kultur Jawa yang kental dengan feodalisme. Perempuan ditempatkan sebagai “konco wingking”—sekadar pelengkap di belakang laki-laki. Tradisi pingitan, perjodohan paksa, dan praktik poligami tanpa keadilan menjadi realitas sosial yang mengekang. Perempuan kehilangan suara, bahkan atas dirinya sendiri. Ironisnya, praktik tersebut kerap disandarkan secara keliru pada agama, padahal lebih tepat disebut sebagai produk budaya feodal.
Di sinilah Kiai Sholeh Darat (ulama yang tinggal di Semarang) memegang peranan penting dalam perjalanan intelektual Kartini. Melalui pengajian dan pemahaman kitab-kitab keislaman yang diajarkan dengan pendekatan lokal (termasuk tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Jawa), Kartini menemukan wajah Islam yang berbeda dari praktik sosial di sekelilingnya. Islam yang ia pelajari bukanlah agama yang mengekang, melainkan yang memuliakan. Agama yang membebaskan dari belenggu penindasan, pengekangan adat dan berpikir.
Islam, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an dan hadis, menempatkan perempuan sebagai subjek yang utuh. Perempuan dalam Islam memiliki hak atas pendidikan, kepemilikan harta, persetujuan dalam pernikahan, hingga hak mendapatkan perlakuan adil dan penuh kasih sayang. Prinsip bahwa “hak istri adalah kewajiban suami” menegaskan adanya tanggung jawab struktural dalam rumah tangga yang tidak bisa diabaikan. Nafkah lahir dan batin, penghormatan, serta perlindungan martabat bukanlah kemurahan hati suami, melainkan kewajiban yang bernilai ibadah.
Islam juga menegaskan kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan. Ukuran kemuliaan bukan jenis kelamin, melainkan ketakwaan. Dalam kerangka ini, perempuan memiliki legitimasi untuk belajar, berpendapat, bekerja, bahkan berperan dalam ruang publik selama berada dalam koridor etika dan syariat. Dengan demikian, Islam sejatinya bersifat egaliter—memberikan ruang keadilan yang proporsional, bukan diskriminatif.
Kesadaran inilah yang kemudian menggugah Kartini. Kartini menyadari bahwa ketertindasan perempuan Jawa bukanlah ajaran agama, melainkan konstruksi budaya yang harus dikritisi. Dari sini, lahir keberanian untuk mendobrak tradisi yang tidak adil. Surat-surat Kartini yang kemudian dibukukan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang bukan sekadar curahan hati, melainkan manifesto pemikiran yang menuntut perubahan sosial berbasis kesadaran.
Kartini tidak sekadar berbicara, ia bertindak. Kartini mendirikan sekolah bagi anak perempuan, membuka akses pendidikan, dan menanamkan kesadaran akan pentingnya martabat diri. Pendidikan, dalam pandangannya, adalah pintu pembebasan—sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan ilmu sebagai kewajiban bagi setiap manusia, tanpa membedakan gender.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi penting untuk dibaca ulang hari ini. Ketika masih ditemukan praktik kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan relasi suami-istri, hingga pembatasan peran perempuan atas nama tradisi, maka yang perlu dikoreksi bukan ajaran Islamnya. Yang perlu koreksi adalah pemahaman dan praktik sosialnya. Menyamakan feodalisme dengan agama adalah kekeliruan yang justru memperpanjang ketidakadilan.
Kartini telah menunjukkan bahwa pembebasan perempuan tidak harus berhadapan dengan agama. Justru, melalui pemahaman agama yang benar, pembebasan itu menemukan landasan moral dan spiritual yang kuat. Islam bukan penghalang emansipasi, melainkan fondasi keadilan itu sendiri.
Peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengenang. Peringatan Hari Kartini adalah peneruskan perjuangan. Melanjutkan upaya meluruskan pemahaman, membebaskan dari belenggu budaya yang tidak adil, dan menegakkan kembali prinsip bahwa perempuan adalah manusia merdeka yang dimuliakan. Sebagaimana yang telah disadari Kartini lebih dari seabad lalu – dari terang agama, lahirlah keberanian untuk keluar dari gelapnya feodalisme.

Indonesia Temukan Harta Karun Gas Jumbo Blok Ganal, Volumenya Luar Biasa! 