catrawarta.com — Setiap 22 April, dunia memperingati Hari Bumi—momentum reflektif untuk menimbang ulang relasi manusia dengan lingkungan. Namun di Daerah Istimewa Yogyakarta, peringatan ini terasa getir. Alih-alih merayakan kesadaran ekologis, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung selesai – “sampah”.
Bertahun-tahun, problem sampah di Yogyakarta bergerak dalam lingkaran yang sama—menumpuk, dipindahkan, lalu kembali menumpuk. Krisis ini mencapai titik kulminasi ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup permanen pada Mei 2024. Peristiwa itu bukan sekadar penutupan fasilitas, melainkan penanda runtuhnya tata kelola persampahan yang telah lama rapuh.
Sejak 2023, status “darurat sampah” berulang kali disematkan. Tumpukan sampah menggunung di depo-depo, mengganggu estetika kota, mencemari udara, dan mengancam kesehatan masyarakat. Ironisnya, dalam kondisi genting tersebut, yang mengemuka justru praktik saling lempar tanggung jawab. Pemerintah provinsi mendorong kabupaten/kota untuk mandiri, sementara pemerintah kabupaten/kota kerap membebankan persoalan kepada masyarakat.
Di titik ini, rakyat kembali menjadi pihak yang paling mudah disalahkan. Narasi yang dibangun sederhana. “Masyarakat tidak disiplin, tidak sadar lingkungan, tidak memilah sampah.” Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Masyarakat telah membayar retribusi sampah, namun layanan pengelolaan yang diterima masih jauh dari memadai. Infrastruktur terbatas, sistem tidak terintegrasi, dan kebijakan seringkali berhenti pada tataran wacana.
Temuan Ombudsman DIY mempertegas bahwa persoalan sampah bukan sekadar kekurangan regulasi. Problem sampah krisis tata kelola. Ada jurang lebar antara kebijakan dan implementasi. Apa yang dirancang di atas meja tidak pernah benar-benar terwujud di lapangan. Hal senada juga disorot oleh WALHI, yang melihat kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Fakta ini menunjukkan bahwa menyederhanakan masalah dengan menyalahkan rakyat adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab struktural. Sampah memang dihasilkan oleh masyarakat, tetapi pengelolaannya adalah mandat negara. Ketika sistem gagal, yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, bukan sekadar perilaku warganya.
Meski demikian, tidak berarti masyarakat terbebas dari tanggung jawab. Rendahnya kesadaran memilah sampah dari hulu turut memperberat beban sistem yang sudah rapuh. Tanpa perubahan perilaku kolektif, solusi apa pun akan berjalan pincang. Karena itu, problem sampah di Yogyakarta sejatinya adalah persoalan bersama—antara negara yang abai dan masyarakat yang belum sepenuhnya sadar.
Pasca penutupan TPA Piyungan, kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah dipaksakan berjalan. Kabupaten/kota didorong untuk mandiri. Namun hingga kini, fase transisi itu masih terseok. Keterbatasan lahan, teknologi, dan kapasitas kelembagaan membuat solusi yang diharapkan belum kunjung nyata. Alih-alih menyelesaikan masalah, desentralisasi tanpa kesiapan justru berpotensi memecah masalah menjadi lebih kompleks.
Hari Bumi seharusnya menjadi momentum koreksi. Bukan sekadar seremoni. Pemerintah perlu berhenti saling melempar tanggung jawab dan mulai membangun sistem yang terintegrasi—dari hulu hingga hilir. Edukasi publik harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur. Regulasi harus diikuti dengan penegakan. Dan yang terpenting, niat baik dan kesungguhan keberpihakan pada kepentingan lingkungan harus menjadi prioritas, bukan pilihan.
Sampah bukan sekadar soal kebersihan kota. Sampah adalah cermin peradaban. Ketika sampah tak mampu dikelola, sesungguhnya yang gagal bukan hanya sistem, tetapi juga visi pembangunan itu sendiri. Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar. Sampai kapan Yogyakarta terus bergulat dengan sampah? Sampai kapan bumi dibiarkan menanggung beban dari kelalaian manusia? Seberapa besar dan kuat kesungguhan negara dalam menyelesaikan problem sampah?
Jika Hari Bumi masih ingin dimaknai, maka jawabannya harus dimulai hari ini. Dengan keberanian untuk berbenah, kejujuran untuk mengakui kegagalan, dan kesungguhan untuk membangun masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat.

Ki Prawiro Soewarno: Raja Berlian Dari Tanah Kalang 