catrawarta.com — Optimisme Presiden Prabowo Subianto bahwa perdamaian sejati dapat terwujud di bawah kepemimpinan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui inisiatif Board of Peace (BoP) memunculkan perdebatan luas. Di tengah polarisasi geopolitik dan reputasi Trump yang kontroversial pernyataan Prabowo itu terasa paradoksal.
Trump dikenal sebagai figur yang keras dalam kebijakan luar negeri. Ia dipersepsikan sebagai pendukung kuat Israel dan kerap diasosiasikan dengan pendekatan unilateral dalam menyelesaikan konflik global. Kritik terhadap rekam jejak kebijakannya – mulai dari tekanan terhadap Iran hingga dinamika di Amerika Latin- membentuk persepsi bahwa stabilitas internasional di bawah kepemimpinannya tidak berjalan linear dengan gagasan perdamaian universal. Di sinilah muncul pertanyaan, “Mengapa Indonesia justru berharap besar?”
Jawabannya tidak sesederhana persoalan suka atau tidak suka. Dalam perspektif hubungan internasional, pernyataan Prabowo dapat dibaca sebagai strategi diplomasi realistis. Indonesia adalah negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan tertentu; aktif berarti terlibat dalam upaya perdamaian dunia. Ketika sebuah forum baru seperti BoP dibentuk dan berpotensi memengaruhi keamanan global, absen dari forum tersebut berisiko menghilangkan ruang tawar Indonesia.
Optimisme dalam diplomasi bukan semata cerminan keyakinan ideologis, melainkan instrumen komunikasi politik. Dengan menyatakan dukungan terbuka, Indonesia menjaga kanal dialog dengan Washington. Dalam tata dunia yang saling terhubung, hubungan baik dengan Amerika Serikat tetap memiliki implikasi ekonomi dan strategis yang signifikan. Stabilitas nilai tukar, arus investasi, hingga akses pasar ekspor Indonesia tidak bisa dilepaskan dari relasi bilateral yang konstruktif.
Rivalitas Geopolitik Meningkat
Namun, optimisme tentu harus diimbangi kewaspadaan. Perdamaian tidak lahir hanya dari forum atau deklarasi, melainkan dari komitmen nyata terhadap keadilan. Konflik Palestina misalnya, berakar pada persoalan sejarah, identitas, dan hak kedaulatan yang kompleks. Setiap inisiatif perdamaian akan diuji oleh sejauh mana ia mampu menjamin hak-hak dasar rakyat yang terdampak. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan pendukung konsisten kemerdekaan Palestina, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberpihakan pada prinsip keadilan internasional tetap terjaga.
Kekhawatiran tentang potensi eskalasi global -termasuk kemungkinan konflik yang lebih luas- juga bukan hal yang mengada-ada. Dunia sedang berada dalam fase transisi kekuatan, di mana rivalitas geopolitik meningkat dan multilateralisme tradisional menghadapi tantangan hingga setiap langkah diplomatik harus diperhitungkan secara cermat. Mendekat bukan berarti tunduk, mendukung bukan berarti menyalahi prinsip.
Sejarah Akan Menilai
Apakah Prabowo sedang bermimpi? Rasanya tidak. Lebih tepat jika ini dipahami sebagai kalkulasi politik luar negeri, menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Diplomasi modern menuntut kemampuan membaca momentum sekaligus meminimalkan risiko. Dengan terlibat langsung, Indonesia berpeluang memengaruhi arah pembicaraan dan memastikan bahwa perdamaian yang diperjuangkan bukan sekadar slogan, melainkan proses yang inklusif.
Biarkan sejarah yang menilai apakah BoP benar-benar menjadi jembatan menuju stabilitas atau hanya episode baru dalam kompetisi kekuatan global. Bagi Indonesia, yang terpenting adalah tetap konsisten pada konstitusi. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Optimisme boleh dikedepankan, tetapi kewaspadaan tidak boleh ditanggalkan.

Perluas Akses Pendidikan, Dishub DIY Siapkan Pengadaan Bus Sekolah 