catrawarta.com — Kalau kita bisa membaca, tapi tidak pernah meragukan apa yang kita baca—apakah itu masih bisa disebut literasi?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Bahkan nyaris klise. Tapi justru karena terlalu sederhana, ia jarang benar-benar dipikirkan. Kita hidup di masa ketika membaca bukan lagi perkara langka. Setiap hari, layar ponsel menyodorkan informasi tanpa diminta: berita, opini, potongan video, pesan berantai, tangkapan layar yang entah asalnya dari mana. Semuanya hadir bersamaan, saling berebut perhatian.
Kita membaca banyak hal. Sangat banyak. Tapi membaca di sini sering kali hanya berarti lewat. Sekilas paham, merasa cukup, lalu percaya. Jarang ada waktu—atau kemauan—untuk berhenti dan bertanya: siapa yang membuat ini? Dengan tujuan apa? Dan kenapa saya harus mempercayainya?
Selama ini, literasi kerap dipersempit pada kemampuan teknis. Bisa membaca, bisa menulis, bisa memahami isi teks. Ukurannya jelas, hasilnya bisa diuji. Namun di ruang digital, ukuran itu terasa semakin rapuh. Informasi tidak selalu datang sebagai tulisan panjang yang utuh. Ia muncul sebagai judul provokatif, potongan video emosional, atau narasi singkat yang sengaja dipotong dari konteksnya. Dalam situasi seperti ini, kemampuan membaca saja tidak menjamin seseorang benar-benar paham.
Kita bisa melihatnya di sekitar. Pesan berantai di grup WhatsApp keluarga sering diterima tanpa banyak tanya. Video pendek di media sosial dianggap mewakili keseluruhan peristiwa. Sebuah klaim terasa benar hanya karena dibagikan berkali-kali. Polanya hampir selalu sama: dibaca cepat, terasa masuk akal atau menyentuh emosi, lalu disebarkan. Tidak karena niat buruk, tapi karena tidak terbiasa berhenti.
Menurut dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ari Sugiarto, persoalan utama literasi digital hari ini bukan terletak pada akses informasi. Akses justru terlalu mudah. Yang kurang adalah kebiasaan menjaga jarak kritis. “Kita hidup dalam situasi di mana orang merasa harus segera bereaksi. Padahal, literasi justru dimulai dari menunda reaksi itu,” ujarnya dalam sebuah diskusi tentang literasi media.
Masalahnya, dalam banyak konteks sosial, meragukan sering dipersepsikan negatif. Bertanya terlalu banyak dianggap merepotkan. Mengoreksi informasi bisa dianggap tidak sopan. Akhirnya, banyak orang memilih aman: ikut arus, percaya pada yang sudah beredar, dan tidak memperpanjang urusan. Sikap ini mungkin nyaman secara sosial, tetapi berisiko secara informasi.
Padahal, dalam tradisi berpikir kritis, keraguan justru bukan lawan dari pengetahuan, melainkan pintu masuknya. Sosiolog Ignas Kleden pernah menekankan bahwa masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang serba yakin, melainkan masyarakat yang terbiasa mempertanyakan makna dan kepentingan di balik informasi. Tanpa itu, publik mudah berubah menjadi sekadar konsumen narasi.
Ketika literasi berhenti pada membaca tanpa meragukan, dampaknya tidak berhenti pada individu. Hoaks menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Perbedaan pandangan mengeras menjadi polarisasi. Kepercayaan terhadap media dan institusi perlahan menipis. Semua ini sering disalahkan pada teknologi, padahal teknologi hanya mempercepat sesuatu yang sudah rapuh di level kebiasaan berpikir.
Karena itu, membicarakan literasi tidak cukup jika hanya berhenti pada kemampuan personal. Literasi adalah praktik sosial. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana: membaca ulang sebelum membagikan, memeriksa sumber paling dasar, atau berani mengatakan “saya belum yakin”. Di tengah budaya serba cepat, sikap menunda justru menjadi bentuk kecakapan yang semakin langka.
Pada akhirnya, literasi bukan soal seberapa banyak informasi yang kita konsumsi, melainkan bagaimana kita memperlakukannya. Membaca tanpa meragukan memang terasa efisien. Tapi sering kali, di sanalah masalah bermula. Di era banjir informasi, keberanian untuk bertanya dan meragukan bukan tanda ketidakpercayaan, melainkan tanda bahwa kita masih peduli pada kebenaran.

Indonesia Blunder Ikut Board of Peace, Tidak Melibatkan Palestina 