catrawarta.com — Indonesia masuk dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ini merupakan langkah blunder politik luar negeri Indonesia. Lembaga tersebut kabarnya untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Namun di dalamnya tidak melibatkan Palestina yang selama ini mendapat gempuran Israel. Bahkan, Indonesia justru bergabung dengan Israel sebagai anggota Board of Peace. ”Inisiatif BoP bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik. Langkah ini merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena tidak mendapatkan Nobel Perdamaian,” ungkap pakar hubungan internasional, Prof Nur Rachmat Yuliantoro.
Trum sebagai Individu di BoP
Menurut Rachmat, langkah Trump itu merupakan keputusan dirinya sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS. Ia yang menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu AS di Eropa. ”Ketidakpercayaan AS pada PBB bukan menjadi faktor utama inisiatif pembentukan BoP. Kepentingan dari geopolitik AS juga berperan dalam hal ini,” ujarnya.
Ia menilai pembentukan BoP merupakan manifestasi kejumawaan Trump yang bertemu dengan dukungan dari pengikut garis kerasnya. Terkait iuran hampir Rp 17 triliun yang harus dibayarkan pada setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap BoP juga mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump. ”Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” tandasnya.
Hanya untuk Unjuk Kekuatan
Rachmat pesimistis setelah melihat struktur keanggotaannya BoP. Menurutnya BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan. Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan Trump.
Keikutsertaan Indonesia, baginya merupakan sebuah blunder kebijakan politik luar negeri. Bukan hanya itu, langkah Presiden Prabowo Subianto menjadi kesalahan diplomasi yang sangat fatal. ”Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida?” tanya Rachmat.
Ia menegaskan, hal itu jelas bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa ”penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Secara internasional, akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina.

Refleksi Hari Pengurangan CO2 Internasional: “Eksternalitas Karbon di Balik Ekspansi Sawit” 