Catra Cendekia

Mengenang Hantu Laut, Sultan Mahmud Riayat Syah – Sang Penakluk Imperium

catrawarta.com — Di perairan Selat Malaka yang riuh oleh lalu lintas dagang dan perebutan pengaruh kolonial, nama Sultan Mahmud Riayat Syah menjulang...

Sultan Mahmud Riayat Syah - Sang Penakluk Imperium. Foto: Istimewa

catrawarta.comDi perairan Selat Malaka yang riuh oleh lalu lintas dagang dan perebutan pengaruh kolonial, nama Sultan Mahmud Riayat Syah menjulang sebagai simbol perlawanan yang tak mudah dipatahkan. Ia bukan sekadar raja dalam struktur monarki Melayu, melainkan seorang ahli strategi maritim yang mengubah laut menjadi ruang gerilya—sebuah medan tempur yang membuat kekuatan kolonial seperti VOC tak pernah benar-benar merasa aman.

Lahir pada 24 Maret 1756, Sultan Mahmud adalah putra bungsu dari Abdul Jalil Muazzam Syah dengan permaisuri Tengku Puteh. Takdir membawanya naik takhta pada usia yang sangat muda, sekitar 14 tahun. Dalam usia belia itu, ia tidak hanya mewarisi kekuasaan, tetapi juga beban sejarah: menghadapi penetrasi kolonial Belanda yang kian agresif di kawasan strategis Selat Malaka.

Sejak awal pemerintahannya, Sultan Mahmud memahami bahwa kekuatan kolonial tidak dapat dilawan dengan pola konvensional. VOC memiliki armada besar, persenjataan modern, serta jaringan dagang yang luas. Namun, di situlah keunggulan Sultan Mahmud muncul—ia memilih bertempur dengan cara yang tidak terduga. Ia mengembangkan strategi gerilya laut: serangan cepat, mobilitas tinggi, memanfaatkan pengetahuan lokal atas arus, selat sempit, dan pulau-pulau kecil. Dalam taktik ini, laut bukan sekadar jalur perdagangan, melainkan ruang perlawanan.

Pusat kekuasaan pun dipindahkan ke Daik, Lingga—sebuah langkah strategis yang menjauh dari jangkauan langsung Belanda sekaligus memperkuat basis maritim. Dari sana, ia mengoordinasikan perlawanan yang tidak hanya melibatkan kekuatan Melayu, tetapi juga Bugis, menjadikan perjuangan ini sebagai aliansi geopolitik yang solid di kawasan.

Sultan Mahmud tidak berjuang sendirian. Ia didampingi oleh para Yang Dipertuan Muda (YDM), tokoh-tokoh penting seperti Daeng Kemboja, Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali, dan Raja Jaafar. Mereka adalah pilar kekuatan militer dan politik yang memperkuat posisi kesultanan dalam menghadapi tekanan kolonial.

Namun sejarah tidak pernah berjalan lurus. Pada tahun 1784, VOC melancarkan serangan besar ke Johor-Riau di bawah komando Jacob Pieter van Braam. Armada Belanda yang terdiri dari kapal perang, termasuk kapal Utrecht, berhasil menekan kekuatan Sultan Mahmud. Perang itu berakhir dengan kekalahan pihak kesultanan dan memaksa Sultan Mahmud menandatangani perjanjian pada 10 November 1784. Isi perjanjian tersebut sangat merugikan: pelabuhan Riau jatuh ke tangan Belanda, monopoli Bugis dihapus, dan orang Bugis dilarang menduduki jabatan pemerintahan.

Tetapi bagi Sultan Mahmud, kekalahan bukan akhir. Ia justru menjadikannya sebagai titik balik. Pada 1787, ia kembali menghimpun kekuatan bersama sekutu-sekutunya, termasuk Raja Tempasuk dan Raja Ismail. Dengan taktik gerilya laut yang semakin matang, ia melancarkan serangan terkoordinasi terhadap Belanda. Pertempuran yang dimulai pada 13 Mei 1787 itu menjadi bukti bahwa kekuatan kolonial tidak kebal terhadap strategi lokal yang cerdas. Belanda berhasil dipukul mundur—sebuah capaian yang jarang terjadi dalam sejarah perlawanan terhadap VOC. 

Dari sinilah lahir julukan yang melekat kuat pada dirinya: “Hantu Laut.” Sebuah metafora yang menggambarkan kehadirannya yang tak terdeteksi, serangan yang datang tiba-tiba, dan kemampuan menghilang sebelum musuh sempat membalas. Julukan itu bukan sekadar romantisasi, melainkan pengakuan atas efektivitas strategi gerilya laut yang ia kembangkan.

Selama lebih dari lima dekade pemerintahannya (1770–1811), Sultan Mahmud konsisten mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Ia tidak pernah sepenuhnya tunduk pada kekuasaan kolonial. Bahkan dalam situasi tertekan, ia mampu menjaga eksistensi kesultanan sebagai entitas politik yang diakui. Dalam konteks sejarah maritim Asia Tenggara, ini adalah pencapaian yang signifikan.

Sultan Mahmud Riayat Syah wafat pada 12 Januari 1811 di Daik, Lingga. Ia dimakamkan di belakang Masjid Sultan di kawasan tersebut—sebuah tempat yang hingga kini masih diziarahi, menjadi ruang ingatan kolektif tentang perlawanan dan martabat. Wafatnya menandai berakhirnya satu era kepemimpinan, tetapi tidak memudarkan warisan perjuangannya.

Pengakuan atas jasa-jasanya datang jauh kemudian. Pada tahun 2017, Joko Widodo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Mahmud Riayat Syah. Gelar itu bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan penegasan bahwa perjuangannya adalah bagian penting dari narasi besar sejarah Indonesia.

Sultan Mahmud Riayat Syah adalah representasi dari kecerdikan lokal dalam menghadapi hegemoni global. Ia membuktikan bahwa kekuatan tidak selalu ditentukan oleh besar kecilnya armada atau modernitas senjata. Kekuatan juga ditentukan oleh kemampuan membaca medan, membangun aliansi, dan mengolah strategi. Dalam dirinya, laut tidak lagi menjadi batas, melainkan ruang kebebasan.

Di tengah wacana maritim Indonesia hari ini, sosoknya relevan untuk dihadirkan kembali. Sultan Mahmud Riayat Syah mengajarkan bahwa kedaulatan laut bukan hanya soal ekonomi atau geopolitik. Kedaulatan laut meliput  juga tentang keberanian, kecerdikan, dan keteguhan mempertahankan harga diri bangsa. Sebuah warisan yang tetap hidup, selama gelombang Selat Malaka terus beriak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *