Catra Wisata

Menginisiasi Desa Budaya

Desa merupakan entitas budaya yang menyimpan beragam potensi. Desa budaya Tamanmartani Kalasan Sleman hadir dengan keunikan dan karakter tersendiri.

Produk budaya yang lahir dari inisiasi desa budaya di tamanmartani kalasan sleman
Produk budaya yang lahir dari inisiasi desa budaya di Tamanmartani Kalasan Sleman (Dok. Catra)

catrawarta.comSelain merupakan level administratif, desa juga merupakan entitas budaya yang menyimpan beragam potensi. Interaksi dan persenyawaan antara manusis dan alam melahirkan kebudayaan. Itulah sebabnya masing-masing desa memiliki keunikan dan karakter.

Dalam lembaran sejarah, desa telah tercatat dalam beragam prasasti terutama era Mataram Kuno. Beberapa penyebutan yang digunakan antara lain wanua, thani, banua, pradesa dan sima yang masing-masing memiliki konteks dan peran tersendiri bagi kerajaan.

Pada periode berikutnya, desa menjadi pilar penting berdirinya kota kerajaan. Desa-desa pesisir juga berkembang menjadi kota pelabuhan saat periode pelayaran dan perdagangan dunia serta era kolonialisme. Pada masa revolusi, desa bahkan menjadi perisai negara saat Belanda menduduki kota.

Dalam konteks itu, desa menjadi pilar dan fondasi penting terbentuknya kebudayaan. Bagaimana kearifan lokal berlangsung untuk menjaga harmoni, mekanisme adat untuk melestarikan alam dan hutan, serta upacara adat dan tradisi untuk menjaga kohesi sosial, dengan demikian, menjadi seperangkat nilai dan pengetahuan yang harus didokumentasikan. Tujuannya jelas, selain pewarisan pengalaman juga menjadi media paling efektif untuk menjaga kesinambungan kebudayaan.

UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara jelas memayungi desa sebagai entitas budaya. Pembangunan desa tak bisa dihambat, tetapi menjaga ekosistem budaya menjadi sebuah keharusan. Oleh karena itu, pembangunan bervisi budayar menjadi rekomendasi yang harus dipatuhi tidak saja oleh pemerintah desa beserta warganya tetapi juga kalangan investor dan pengembang. Tak perlu omong besar tentang ketahanan budaya jika kita membiarkan perusakan desa masih berlangsung secara sistematis dan masif.

Terkait dengan itu, inisiasi desa budaya, sebagai bagian koneservasi alam dan lingkungan berikut kearifan lokal di dalamnya, merupakan keniscayaan. Pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Desa PDTT meluncurkan Program Pemajuan Kebudayaan Desa. Ada tiga tahapan program, yang meliputi Temu Kenali Potensi, Pengembangan, dan Pemanfaatan.

Ketepatan dan keakuratan pemetaan potensi desa menjadi kunci agar seluruh potensi bisa teridentifikasi, (baik aspek geografis, sejarah, adat, tradisi, kuliner, kesenian, kerajinan dll), untuk selanjutnya dianalisis dan dikembangkan sesuai karakternya. Dari situlah, diharapkan, akan muncul inspirasi dan inovasi sebagai bagian rekayasa kebudayaan.

Artinya, produk budaya yang diangkat benar-benar merupakan hasil penggalian potensi lokal sehingga bisa dikembangkan menjadi karakter dan identitas desa. Jauh dari kebiasaan latah dan, karenanya, bisa membangkitkan kebanggaan warga.

Dengan demikian, inisiasi dan pembentukan desa budaya merupakan strategi kebudayaan yang penting diprioritaskan oleh para kepala desa atau lurah. Selain bisa berdampak pada terbukanya sektor pariwisata, langkah itu juga membuka peluang bagi kesempatan dan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan warga. Konsekuensi logisnya, desa akan menjadi tiang peyangga saat negara sedang tidak baik-baik saja.
(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *