catrawarta.com — Kota Yogyakarta kekurangan murid sekolah untuk tingkatan SD negeri. Tak main-main, kekurangan mencapai 1.000. Dari kapasitas yang 3.700, hanya terisi 2.700. Kekurangan tersebut bisa karena memilih sekolah swasta atau ada faktor lain.
Mantan anggota Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dr Y Sri Susilo berpendapat jumlah anak dalam satu keluarga relatif sedikit atau berkurang. Keluarga sekarang hanya memiliki 1-2 anak dan biasanya juga berdomisili di luar kota. Mereka tentu memilih sekolah terdekat, negeri maupun swasta.
”Dugaan itu hampir pasti benar berdasarkan pengalaman saya selama di Dewan Pendidikan, makin banyak keluarga memiliki sedikit anak,” ungkap Susilo kepada catrawarta.com.
Ia mengatakan pula, untuk level sekolah dasar, hanya ada beberapa SD negeri yang favorit atau menjadi incaran orangtua siswa. Beda halnya dengan sekolah swasta, lebih banyak yang favorit. Meskipun berbayar mahal, orangtua tak segan menyekolahkan anaknya di sana.
Selain menyekolahkan di sekolah swasta nasional atau sekolah internasional yang sedang tren, orangtua juga menyekolahkan anaknya di sekolah berbasis agama. Ada sekolah Muhammadiyah, Bopkri, Tarakanita, Marsudirini dan lainnya. Mereka ingin anaknya memiliki landasan agama kuat.
Identik Lebih Disiplin
Di samping alasan meletakkan dasar keagamaan, orangtua juga ingin melatih kedisplinan pada anak-anaknya. Mereka menilai sekolah swasta lebih disiplin. Ini penting sebagai dasar agar anak-anak kelak juga terbiasa disiplin ketika meneruskan pendidikan di jenjang lebih tinggi.
”Sudah menjadi rahasia umum sekolah swasta lebih disiplin, tegas, membiasakan anak-anak tertib. Ada pula yang beralasan fasilitas untuk tumbuh kembang anak lebih memadai,” imbuh Susilo.
Memang, tidak semua sekolah swasta memiliki karakteristik yang disebutnya. Tetapi sebagian besar menjaga nama baik sekolah dengan kedisiplinan tinggi. Menjaga kepercayaan masyarakat sangat penting bagi sekolah swasta.
Menurutnya kekurangan murid sekolah negeri terutama SD sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, bukan hanya sekarang. Dulu ada persyaratan usia yang sangat ”mengganggu” orangtua, harus 7 tahun pas atau lebih baru bisa sekolah negeri.
Meskipun sekarang sudah ada penghapusan aturan seperti itu, namun sebagian besar orangtua masih mempercayai ”gangguan” usia sehingga mereka lebih cepat mengambil sikap membawa anak ke sekolah swasta.

Cetak Sejarah, Timnas Voli Indonesia Melaju ke Final AVC Cup 2026 