Catra Budaya

Akademisi: Gelar Adat untuk Jokowi Bersifat Simbolis

Gelar adat Lampung Baginda Pemuka Bangsa untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersifat simbolis

Gelar adat lampung baginda pemuka bangsa untuk jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Lampung Baginda Pemuka Bangsa dalam prosesi sakral di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). (dok Istimewa)

catrawarta.comPresiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Lampung Baginda Pemuka Bangsa dalam prosesi sakral di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh lima kerajaan adat Lampung bersama masyarakat adat Lampung Pepadun.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan apresiasi atas penghormatan yang diberikan kepadanya.

“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat,” kata Jokowi.

Tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama bergelar Sultan (Suttan) Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa prosesi pemberian gelar adat atau muakhi telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Lampung sejak lama.

Ia juga menanggapi munculnya pro dan kontra terkait pemberian gelar kepada Jokowi.

“Masyarakat itu banyak, pemikirannya pasti bermacam-macam sesuai ilmu dan pengalamannya. Tetapi bagi kami, Pak Jokowi berhasil memimpin Indonesia selama 10 tahun. Dari sudut pandang budaya, penilaian kami tentu sangat baik,” ujarnya.

Dua Sistem Adat di Lampung

Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, Kuswono, menjelaskan bahwa masyarakat adat Lampung terbagi dalam dua kelompok besar, yakni Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin.

Akademisi universitas muhammadiyah metro lampung kuswono dok pribadi
Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, Kuswono. (dok pribadi)

Menurut dosen Pendidikan Sejarah tersebut, Lampung Pepadun berkembang di wilayah pedalaman atau dataran tinggi yang dikenal sebagai Abung Siwo Migo. Sistem adatnya bersifat demokratis dengan menjunjung tinggi musyawarah dalam menentukan pemimpin adat atau penyimbang.

Sementara itu, masyarakat adat Lampung Saibatin yang mendiami wilayah pesisir menganut sistem aristokratis atau monarki.

“Lampung Saibatin memegang teguh aturan kerajaan dan pada umumnya hanya memberikan gelar kepada keluarga kerajaan atau keturunannya, terutama anak laki-laki,” kata Kuswono, Minggu (28/6/2026).

Gelar Bersifat Simbolis

Kuswono menilai gelar Baginda Pemuka Bangsa yang diberikan kepada Jokowi merupakan bentuk penghormatan simbolis karena penerimanya bukan berasal dari etnis Lampung.

“Kalau Pak Jokowi, seperti juga pernah diberikan kepada Pak Anies di Tulang Bawang, itu sebetulnya gelar simbolis karena mereka bukan etnis Lampung. Maknanya adalah diterima sebagai bagian dari keluarga besar Lampung Pepadun,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemberian gelar kepada tokoh politik memiliki konsekuensi.

“Risikonya di masa sekarang, gelar adat bisa ditafsirkan sebagai bentuk legitimasi politik. Karena itu, dari sudut pandang akademis, lembaga adat perlu menjaga independensinya,” katanya.

Menurut Kuswono, para penyimbang adat tentu telah mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan gelar tersebut.

“Di lingkungan dewan adat pasti ada musyawarah atau merwatin untuk mempertimbangkan untung-rugi, gelar yang akan diberikan, serta konsekuensinya,” jelasnya.

Ia menilai munculnya pro dan kontra tidak lepas dari aktivitas politik Jokowi yang belakangan turut memperkenalkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah daerah, termasuk Lampung.

Sejarah Begawi Cakak Pepadun

Kuswono menjelaskan, masyarakat adat Lampung Pepadun mulai berkembang pada abad ke-17 hingga ke-18 ketika sebagian masyarakat Lampung pesisir berpindah ke wilayah pedalaman.

Baju adat lampung
Baju adat Lampung Pepadun. (dok putri hijab lampung)

Karena terpisah secara geografis, masyarakat di pedalaman kemudian membentuk kampung-kampung baru dan memilih penyimbang melalui musyawarah. Dari sinilah berkembang sistem adat Lampung Pepadun yang dikenal hingga sekarang.

Dalam tradisi tersebut dikenal upacara sakral Begawi Cakak Pepadun, yaitu prosesi adat untuk mengangkat seseorang menjadi penyimbang sekaligus menganugerahkan gelar adat.

“Gelar tertinggi adalah Suttan (Sultan), kemudian di bawahnya terdapat gelar seperti Baginda, Pangeran, dan gelar adat lainnya,” ujar Kuswono.

Ia menambahkan, tokoh di luar etnis Lampung juga dapat menerima gelar adat Pepadun, namun harus melalui rangkaian upacara Begawi Cakak Pepadun.

“Kalau tidak menyelenggarakan Begawi Cakak Pepadun, gelarnya tidak akan diakui secara adat. Prosesi ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Belum Pernah Dicabut

Masyarakat adat Lampung Pepadun tersebar di wilayah Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Lampung Timur. 

Sementara masyarakat adat Lampung Saibatin mendiami Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, hingga Kota Bandar Lampung.

Menurut Kuswono, hingga kini belum pernah ada gelar adat Pepadun yang dicabut.

“Masyarakat adat Pepadun memberikan penghormatan kepada orang-orang yang dianggap membawa pengaruh baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *