Pena Catra

Gelar Kebangsawanan

Di balik gelar Baginda Pemuka Bangsa untuk Jokowi dari kerajaan Lampung, tersimpan realitas kompleks peran monarki dan feodalisme dalam alam demokrasi.

Prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Kedaton Keagungan Lampung. (Sumber: Ilustrasi catrawarta)

catrawarta.comAda tiga fenomena menarik terkait peranan monarkhi pada masa kontemporer. Silang sengkarut raja Kasunanan Surakarta yang tak kunjung usai, Raja Charles III memilih lagi tinggal di Clarence House dan bukan di Istana Buckingham, serta, Jokowi memperoleh gelar Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan di Lampung.

Dalam masyarakat feodal, gelar kebangsawanan memiliki arti khusus. Selain sebagai bukti dan penanda keturunan raja atau sultan yang berkuasa, yang biasanya diikuti dengan hak privilege, gelar juga berdimensi sosial terutama terkait status sosial.

Orang bergelar kebangsaan masuk dalam kategori ningrat atau darah biru, yang dalam masyarakat menduduki kasta tersendiri. Terbayang, misalnya, bagaimana Pakubuwono X (1893-1939) yang memiliki dua permaisuri dan 39 selir dengan 63 anak.

Zaman telah berganti tantangan hidup berubah tetapi urusan internal keraton di Jawa belum banyak disentuh. Bilapun ada perubahan pada gelar kebangsawanan, lebih disebabkan oleh penghargaan atas jasa yang pernah dibuat untuk kerajaan, masyarakat, dan negara.

Namun, ada juga yang justru sebaliknya, para bangsawan itu menanggalkan gelarnya dan lebih nyaman dengan kehidupan seperti rakyat kebanyakan. RM Suwardi Suryaningrat lebih suka dengan sebutan Ki Hajar Dewantara. BRM Kudiarmaji lebih populer dengan Ki Ageng Suryamentaram.

Fenomena menarik terjadi pada awak abad XX saat mulai muncul pergerakan nasional. Kelompok utama dan pertama yang menjadi protagonis nasionalisme adalah para bangsawan baru. Mereka tak lagi terpaku pada sekat adat dan tradisi keraton yang penuh sembah sumpah, tetapi golongan terpelajar yang mampu menjadi transformator perubahan bangsanya.

Menghadapi penjajah tak lagi hanya mengandalkan senjata dan peperangan tetapi dengan ilmu dan organisasi. Keluar masuk penjara, ditahan dan diadili adalah konsekuensi logis yang amat disadari para bangsawan baru itu. Terbukti, perjuangan mereka tak sia-sia dan Indonesia memilih bentuk republik, bukan kerajaan.

Harus dicatat, peran kesejarahan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang mendeklarasikan negerinya menjadi daerah istimewa dalam bingkai NKRI. Juga Sri Paku Alam VIII dari Kadipaten Pakualaman, dan Sultan Syarif Kasim II dari Siak Indrapura. Mereka adalah segelintir bangsawan yang mempunyai visi kenegaraan hingga dengan sukarela menyumbangkan harta kekayaannya untuk republik di masa awal.

Republik (dari res publica) di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, dipilih oleh para pendiri bangsa tentu bukan dalam konteks menghilangkan eksistensi kerajaan atau kesultanan. Bahwa feodalisme bisa dianggap sebagai ancaman demokrasi, boleh saja.

Tetapi, menempatkan seseorang dalam posisi penting kenegaraan hanya karena gelar kebangsawanan, dan mengabaikan kapasitas dan kompetensi, jelas tak bisa dibenarkan dalam etika demokrasi. Kita bisa membaca sejarah bagaimana para bangsawan di awal abad XX lebih mengutamakan nasib rakyat dan negaranya dibandingkan status sosial mereka.

Posisi kerajaan sebagai entitas budaya memang rumit dan sulit. Harus mengelola keuangan sendiri agar mampu menjalankan peran sebagai payung dan simbul kebudayaan. Mungkin ada sumbangan dari negara, tetapi bisa jadi tak akan mampu meng-cover seluruh kebutuhan dan perawatan keraton. Oleh karena itu, politisasi atas nama konservasi tetaplah harus diwaspadai.

Sejarah bukan hanya menyangkut aspek masa lalu yang bersifat kebendaan (artefak) semata, tetapi juga bagaimana nilai universal yang diinisiasi para bangsawan, melalui beragam kitab dan serat, bisa ditransformasikan sebagai bagian pembentukan karakter dan jati diri bangsa ke depan. Kalau kita masih saja terjebak pada sembah sumpah model bangsawan kerajaan, sambil menegasikan kualitas dan kompetensi diri, boleh jadi kita belum siap memasuki alam demokrasi.

Ksatrian Sendaren, 28 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *