catrawarta.com — Perundungan di SMA Negeri 2 Bantul terjadi pula di banyak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK sederajat bahkan di pondok pesantren. Korban jiwa berjatuhan akibat perundungan, kekerasan dan bunuh diri sebagai dampak fatalnya.
Sebenarnya, pemerintah sejak dulu telah melakukan berbagai upaya guna mencegah perundungan yang berdampak luar biasa. Begitu jahatnya perundungan dapat mengakibatkan korban mengakhiri hidup. Kasus yang baru saja terjadi di SMA Negeri 2 Bantul bagaikan gunung es.
Hanya sedikit yang tampak di permukaan karena berbagai hal. Ada sekolah yang tidak ingin namanya tercoreng sehingga menutup-nutupi kasus perundungan. Ada upaya manipulasi untuk menutupi perundungan di berbagai sekolah.
Hal itu itu tentu sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Padahal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu telah mencanangkan Gerakan #RukunSamaTeman. Namun, gerakan tersebut tak lagi terdengar gaungnya, hanya sesaat ketika ada acara tertentu.
Paradhita Zulfa Nadia dari Pusat Penguatan Karakter pernah mengatakan dalam Gerakan #RukunSamaTeman, perilaku pertemanan yang kerap dianggap wajar namun sebenarnya dapat menimbulkan ketidaknyamanan. Ia mengingatkan bahwa peserta didik perlu membedakan mana candaan yang sehat dan mana yang berpotensi menyakiti.
Relasi Sehat
Mengutip laman Kemendikdasmen, ia mengatakan prinsip utama relasi sehat yakni menghormati batas pribadi. Menurutnya, kenyamanan seseorang tidak dapat ditentukan oleh pelaku candaan, melainkan oleh penerimanya.
Dalam sesi komunikasi asertif, anak-anak di sekolah perlu mengetahui cara menyampaikan perasaan dengan sopan dan jelas tanpa menimbulkan konflik. Kemampuan tersebut penting untuk menciptakan hubungan pertemanan yang aman dan menghargai.
Mengapa demikian? Dampak perundungan meskipun sebatas verbal dapat terasa hingga akhir hayat. Contoh kasus yang terjadi di SMA Negeri 2 Bantul, korban setelah lulus sampai sekarang masih trauma dan harus mendapat perawatan psikiater.
Korban dinyatakan menderita gangguan kesehatan mental dan perlu minum obat seumur hidup. Tak hanya itu, ia berkali-kali berpikir untuk mengakhiri hidup karena ingatan akan perundungan tidak pernah bisa hilang. Kondisi kejiwaannya terganggu, masa depannya terhenti.
Seseorang yang mengetahui ada perundungan harus bisa melakukan pencegahan dan penghentian. Paradhita memberi saran cara membantu teman yang sedang mengalami tekanan emosional melalui tiga Langkah.
Pertama, melihat kondisi, berikuttnya mendengarkan dengan empati, dan menautkan kepada orang dewasa yang dapat membantu. Peran teman bukan menyelesaikan masalah, tetapi menjadi pendamping awal. Ini sangat penting agar korban merasa ada yang menjadi teman atau pendengar keluh kesahnya.
Sekolah Ramah Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi beberapa waktu lalu juga menyampaikan satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Sikap itu tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA No 8 Tahun 2014 tentang kebijakan Sekolah Ramah Anak yang menggarisbawahi ekosistem sekolah, yaitu satuan pendidikan, orang tua, termasuk siswa, harus terlibat aktif dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Ia menegaskan, dalam upaya pencegahan, Kemen PPPA telah mengambil langkah dan upaya memastikan isu perlindungan terintegrasi dalam kebijakan dan praktik pendidikan. Kementeriannya tidak bekerja sendirian, namun bersinergi dan kolaborasi dengan instansi teknis yang menaungi satuan pendidikan.
Beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan antara lain menandatangani MoU tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) pada tahun 2023 bersama 8 pimpinan kementerian/lembaga, dan menginisiasi Program Satuan Pendidikan Ramah Anak yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman).
Harapannya, peserta didik akan merasa nyaman dan terlindungi di sekolah. Kualitas pengembangan SRA juga terus ditingkatkan yaitu dengan pemenuhan standar ramah anak.

