Warta

Kasus Perundungan, SMA Negeri 2 Bantul Minta Maaf

catrawarta.com — Setelah sempat tak bersedia berkomentar mengenai kasus perundungan di sekolah, SMA Negeri 2 Bantul akhirnya buka suara. Kepala Sekolah, Isti...

Signboard for sma n 2 bantul with the slogan we are the best in front of a dark panel and yellow framing
SEKOLAH: Ilustrasi halaman depan SMA Negeri 2 Bantul. (Sumber: instagram smanegeri2bantul)

catrawarta.comSetelah sempat tak bersedia berkomentar mengenai kasus perundungan di sekolah, SMA Negeri 2 Bantul akhirnya buka suara. Kepala Sekolah, Isti Fatimah dalam surat resminya menyatakan minta maaf dan siap bertanggung jawab.

Surat resmi dari sekolah tersebut berjudul ”Pernyataan Resmi SMA Negeri 2 Bantul Terkait Pemberitaan di Media Sosial”. Surat dibuat berkaitan dengan dinamika informasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan kasusperundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah akun threads pada Selasa, 16
Juni 2026.

Seperti diberitakan, akun gh05tx0 menceritakan kisahnya selama sekolah di SMA Negeri 2 Bantul. Tidak diketahui kapan ia mengenyam pendidikan di sana. Akun itu mengungkapkan perundungan yang dilakukan siswa maupun guru.

Mereka telah memfitnah sehingga membuat korban depresi sampai pada mental illness sesuai pemeriksaan dokter jiwa. Ternyata, korban bukan hanya 1 tetapi ada 9 orang. Mereka mengaku mendapat pengalaman yang sama dan berkesimpulan sekolah tersebut bukan tempat aman dan nyaman untuk belajar.

Korban gh05tx0 sampai sekarang tergantung obat psikiater akibat perundungan selama 3 tahun di sekolah. Pernah, ia akan mengakhiri hidup bahkan hingga kini kadang muncul pemikiran seperti itu. Begitu membekas pembulian yang dilakukan siswa dan guru di sana.

Permohonan Maaf

Isti dalam suratnya menyatakan keluarga besar SMA Negeri 2 Bantul menyampaikan pernyataan sikap, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi.

Ia mengatakan pada poin kedua, SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi.

”Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Isti seperti tertulis pada poin 3.

Ia mengatakan, dinamika tersebut akan menjadi momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

Pihak sekolah, jelasnya, membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.

Semakin Mengkhawatirkan

Dosen Psikologi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Komarudin dalam laman unisayogya.ac.id menulis dalam artikel yang menyatakan kasus bullying di kalangan pelajar semakin mengkhawatirkan. Menurutnya kasus bullying perlu menjadi perhatian serius. Guru mengambil peran penting, menjadi sosok sentral untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.

Kondisi bullying yang marak terjadi di sekolah sangat memprihatinkan dan tidak boleh dinormalisasi, meskipun pelakunya di bawah umur. Ia menegaskan, kekerasaan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan apapun alasannya, tidak bisa pula dianggap wajar sebagai sebuah kenakalan remaja.

Menurutnya, ada beberapa motif yang mendorong seseorang atau pun sekelompok orang melakukan bullying, antara lain seseorang yang memiliki sifat temperamen dan kontrol diri rendah, sehingga mudah tersinggung dan melampiaskan emosi kepada orang lain.

Kedua, faktor keluarga, didikan keluarga yang terlampau keras atau sikap orang tua yang otoriter dan penuh kekerasan dalam mendidik anak, akan ditiru anak dan dilampiaskan kepada orang lain yang lebih lemah dari dirinya. Hal itu sebagai bentuk kompensasi dari penderitaan yang dialaminya.

Ketiga, kohesivitas kelompok. Perundungan sering kali dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok remaja, apabila salah satu anggota tidak melakukannya maka akan mendapat pengucilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *