catrawarta.com — Oleh: Mastor*
Tanggal 5 Januari 1973 menandai kelahiran Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah ini merupakan fusi empat partai Islam, NU, Parmusi, PSII, dan Perti. PPP lahir dalam situasi politik yang serba dibatasi. Negara mengendalikan kehidupan politik, oposisi ditekan, dan demokrasi disederhanakan. Namun justru dalam keterbatasan itu, PPP menemukan makna sejatinya, yaitu menjadi rumah besar politik umat dan suara moral pengontrol kekuasaan.
Di era Orde Baru, PPP memang tidak berkuasa. Namun tetap berdiri sebagai simbol keberanian politik Islam yang konstitusional. Di tengah dominasi negara, PPP menjadi penanda bahwa umat Islam tidak kehilangan suara. PPP kala itu boleh kalah secara kekuasaan, tetapi menang secara etika dan keberpihakan.
Saat ini, lebih dari setengah abad kemudian, refleksi getir tak bisa dihindari. Pemilu terakhir, tahun 2024, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen—gagal melampaui ambang batas parlemen dan kehilangan representasi di DPR RI. Ini adalah ironi bagi partai Islam tertua yang pernah menjadi kekuatan penentu arah politik nasional. Masalahnya bukan semata soal angka, melainkan kehilangan marwah dan kepercayaan umat.
Salah satu sebab utama keterpurukan PPP adalah inkonsistensi ideologis. PPP adalah partai Islam yang berasaskan Pancasila. Namun dalam praktik, nilai Islam dan Pancasila kerap berhenti sebagai simbol politik, bukan prinsip perjuangan. Padahal, Islam memiliki sikap yang sangat jelas. Islam memihak rakyat dan umat, bukan memihak kekuasaan. Islam berdiri tegas dalam membela kebenaran dan keadilan, sekalipun harus berhadapan dengan penguasa. Islam sangat pro-kemanusiaan, mendengar suara rakyat, dan berpihak kepada mereka yang dilemahkan oleh sistem.
Ketika partai Islam justru terlihat ragu membela rakyat kecil, diam terhadap ketidakadilan, atau larut dalam kompromi kekuasaan, di situlah jarak antara Islam sebagai nilai dan partai sebagai institusi melebar. Umat membaca kontradiksi itu—dan menarik diri.
Faktor kedua adalah konflik internal yang berkepanjangan. Sejak era reformasi, PPP lebih sering hadir di ruang publik karena dualisme kepemimpinan, perebutan legitimasi, dan pertarungan elite, bukan karena gagasan atau kerja nyata. Energi partai habis untuk konflik, bukan pengabdian. Rakyat pun lelah menyaksikan partai yang sibuk mengurus dirinya sendiri.
Ketiga, rapuhnya kaderisasi. Dulu, struktur PPP hidup hingga ke ranting dan basis masjid. Kini, struktur sering berhenti di kabupaten atau kecamatan; tingkat bawah hanya formalitas administratif. Tanpa kaderisasi ideologis dan berjenjang, partai kehilangan kader militan dan berintegritas. Yang muncul justru politisi instan—datang menjelang pemilu, pergi ketika kalah.
Akibat lemahnya kaderisasi, PPP kesulitan melahirkan pemimpin yang disiplin dan berkualitas. Tidak ada proses penggemblengan panjang yang membentuk karakter, etika, dan loyalitas nilai. Aturan main internal pun mudah dilanggar karena tidak ditopang budaya organisasi yang kuat. Konflik menjadi siklus tak berujung.
Keempat, fungsi partai politik tidak berjalan. Pendidikan politik, artikulasi kepentingan rakyat, dan kontrol kekuasaan nyaris absen. Struktur partai banyak diisi figur oportunistik—mereka yang melihat partai sekadar kendaraan menuju jabatan. Mindset pengurus bergeser, dari perjuangan nilai menjadi transaksi kekuasaan. Dari keberpihakan pada umat menjadi kedekatan dengan penguasa.
Di titik inilah PPP kehilangan identitasnya sebagai partai umat dan partainya rakyat. PPP gagal hadir dalam denyut kehidupan sehari-hari masyarakat. Petani, buruh, pedagang kecil, santri, dan kaum miskin kota tidak lagi merasakan PPP sebagai pembela. Tanpa keberpihakan nyata, partai kehilangan legitimasi sosial.
Hilangnya marwah PPP bukan peristiwa tunggal, melainkan akumulasi panjang dari konflik elite, lemahnya kaderisasi, dan pengkhianatan terhadap nilai. Sebagai partai lama, PPP kehilangan arah sebagai wadah pemersatu umat, terseret dalam perebutan kekuasaan yang sempit.
Lalu, apakah PPP masih bisa kembali jaya? Jawabannya: bisa. Syaratnya harus berani berubah secara radikal.
Pertama, PPP harus kembali ke politik nilai, bukan politik kursi. Menegaskan Islam sebagai keberpihakan. Membela rakyat kecil, menolak ketidakadilan, melawan korupsi, dan bersuara lantang terhadap kebijakan zalim—siapa pun penguasanya. Lebih baik berada di luar kekuasaan dengan martabat, daripada di dalam kekuasaan tanpa arah.
Kedua, bersihkan partai dari mental oportunistik. PPP membutuhkan kepemimpinan moral—pemimpin yang berani berbeda, hidup sederhana, dan siap menempuh jalan sunyi demi kepercayaan umat.
Ketiga, bangun ulang kaderisasi dari bawah. Hidupkan kembali ranting, masjid, pesantren, dan komunitas rakyat sebagai basis perjuangan. Partai harus hadir setiap hari, bukan hanya saat pemilu.
Keempat, kembalikan fungsi kontrol kekuasaan. Politik Islam tanpa keberanian mengoreksi penguasa adalah politik tanpa ruh.
Refleksi Harlah 5 Januari seharusnya menjadi momentum muhasabah, bukan seremoni. Sejarah telah memberi pelajaran. Partai besar bukan yang paling dekat dengan kekuasaan, tetapi yang paling setia pada rakyat dan nilai. Apabila PPP berani pulang ke jalan itu, marwah bukan mustahil kembali. Jika tetap jalan di tempat, sejarah akan menutup pintunya perlahan—tanpa gaduh, tanpa air mata. ***
*Penyimak Politik – Alumnus Fisipol UGM

Kerja Sosial, Menegakkan Norma dengan Martabat 