Warta

Korupsi Makin Masif, Prabowo Harus Turun Langsung Pimpin Pemberantasan

catrawarta.com — Korupsi di Indonesia yang sudah masuk kategori gawat darurat memerlukan penanganan tegas tanpa kompromi. Presiden Prabowo harus turun langsung dalam...

Older man in a pink vest being escorted by uniformed officers through a crowd
KORUPSI: Penangkapan salah satu tersangka korupsi Badan Gizi Nasional.(Sumber: Andhika Prasetia/detikFoto/detik.com)

catrawarta.comKorupsi di Indonesia yang sudah masuk kategori gawat darurat memerlukan penanganan tegas tanpa kompromi. Presiden Prabowo harus turun langsung dalam pemberantasan korupsi yang sudah semakin sistematis, terstruktur dan masif.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi masifnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Agung dan lainnya. Karena itu Haedar menegaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan perlu memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi.

”Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik,” tandas Haedar dalam siaran persnya kepada media.

Kepemimpinan Presiden, dalam penilaiannya, menjadi faktor penting membangun ekosistem pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi bagi terjaganya kedaulatan negara sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju.

”Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” tegas Haedar lagi.

Sistem yang Terintegrasi

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya. Pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan secara efektif melalui sistem yang terintegrasi.

Menurutnya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur dalam sistem.

Pemberantasan korupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa, pada institusi negara maupun organisasi kemasyarakatan. Perlu kesadaran kolektif agar tidak ada ruang bagi tumbuhnya praktik korupsi.

Ditegaskannya, tidak ada institusi yang sepenuhnya sempurna. Karena itu, yang terpenting kemauan politik yang kuat untuk terus memperbaiki sistem dan mengoptimalkan langkah pemberantasan korupsi.

Harapannya, seluruh elemen termasuk masyarakat terus menyuarakan dan tidak lelah memerangi korupsi. Pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang sehingga tak boleh ada pelambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *