Warta

Jampidsus Febrie Akui Rumah Sentul Digeledah adalah Miliknya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah yang digeledah aparat di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Jaksa agung muda tindak pidana khusus jampidsus febrie adriansyah jumpa pers jumat 1072026 dok ist
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah jumpa pers, Jumat (10/7/2026). (dok ist)

catrawarta.comJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah yang digeledah aparat di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan rumah pribadinya.

“Rumah Sentul itu rumah pribadi Jampidsus sejak lama. Proses kepemilikan rumah tersebut juga sudah berlangsung lama. Di rumah itu ada penghuni, ada aktivitas, bangunannya juga ada dan semuanya bisa dicek serta dipertanggungjawabkan dengan benar,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa penjelasan lebih rinci terkait persoalan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku.

“Tapi masalah ini tidak bisa disampaikan melalui forum seperti ini, melainkan melalui proses dan acara yang benar,” ujarnya.

Terkait temuan uang tunai dan emas di rumah tersebut, Febrie memastikan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara mengenai restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis tersebut.

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

“Jadi hingga saat ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara dengan waktu yang singkat dan terbatas. Perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus segera diberkaskan dan disidangkan,” katanya.

Salah satu perkara yang segera disidangkan, lanjut Febrie, adalah dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan 47 orang.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan 47 orang tersebut tidak serta merta berarti seluruhnya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Febrie menambahkan, Kejaksaan Agung tetap mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

Kejaksaan Agung akan terus mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional agar berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dan menegakkan iklim yang sehat bagi proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *