Warta

Dugaan Korupsi Menyeret Febrie Adriansyah, TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya

Mabes TNI bantah kabar orang berpakaian loreng datangi Polda Metro Jaya usai penggeledahan kasus korupsi terkait Jampidsus Febrie Adriansyah.

Nighttime street scene with a crowd gathered on the sidewalk including several uniformed officers or security personnel and cars parked along the curb
POLDA: Suasana Polda Metri Jaya saat didatangi sekelompok orang bersenjata lengkap.(Sumber: instagram berita_nasional_terkini)

catrawarta.comRamai di media sosial dan juga media arus utama, sekelompok orang berpakaian loreng – diduga tentara karena bersenjata laras panjang lengkap – mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) dini hari. Mereka bermaksud mengambil tahanan sipil yang sedang diperiksa dalam kasus korupsi.

Kedatangan mereka tak lama setelah polisi menggeledah Kafe de’Clan Signature, tempat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sering mampir ke sana. Polisi menemukan ruang rahasia berisikan brankas, dokumen dan sejumlah tas. Uang bertumpuk-tumpuk dalam bentuk dolar AS dan Singapura dengan jumlah miliaran rupiah.

Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dan menemukan ruang rahasia yang juga berisi uang dan emas batangan. Jumlah emas batangan mencapai 74 kilogram.

Tak lama setelah penggeledahan, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat pengawalan ketat dengan puluhan anggota TNI. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pengamanan di rumah itu merupakan permintaan Kejaksaan Agung dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Usai penggeledahan, pada dini hari, serombongan orang berpakaian doreng dengan senjata lengkap mendatangi Polda Metro Jaya. Dikutip dari suara.com, mereka akan mengambil tahanan kasus korupsi yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda.

Bisa Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto minta masyarakat atau pihak-pihak tertentu tidak menghalangi pengusutan kasus korupsi yang sedang ditangani. Mereka yang berusaha menghambat jalannya pemeriksaan bisa dikategorikan menghalangi proses hukum dan dapat dikenakan unsur pidana.

”Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum,” tandas Budi Hermanto seperti dilaporkan suara.com.

Ketika serombongan orang bersenjata laras panjang mendatangi Polda, barisan Brimob juga bersenjata lengkap berada di depan pintu gerbang. Mereka berjaga-jaga di sepanjang pintu gerbang.

Meskipun dalam rekaman video yang viral tampak puluhan orang mengenakan pakaian doreng mendatangi Polda Metro Jaya, tetapi Markas Besar TNI membantah melakukannya. Ia malah menyebut mereka yang menyebarkan kabar tersebut terlalu provokatif.

”Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” tandas Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas dikutip dari Kompas.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *