catrawarta.com — Program Magang Nasional (PMN) tahun 2026 telah resmi diluncurkan pada Senin, 29 Juni lalu. Sebagai langkah terpadu dari Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan tantangan di bidang ketenagakerjaan, Angkatan Kedua dari PMN ini nantinya bakal mencakup peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah tahun pertama rampung dengan 100 ribu peserta, Pemerintah berharap agar kelak PMN mampu mencetak generasi yang kian cakap meski baru saja lulus kuliah. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp6,26 triliun untuk magang dan vokasi.
“Salah satu PR Pemerintah yang terus ada sejak dulu adalah bagaimana caranya mahasiswa khususnya S1 yang lulus kuliah bisa langsung dapat kerja dan dapat gaji,” terang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya, Senin (29/6) melalui laman presidenri.go.id.
Nantinya, para peserta yang merupakan sarjana, berbagai profesi, hingga kelompok difabel ini akan mengikuti program selama enam bulan di perusahaan yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Meski berstatus magang, namun para peserta yang berjumlah sekitar 150 ribu peserta ini nantinya akan secara langsung dilatih dan daidampingi mentor hingga pekerja senior di setiap perusahaan. Tujuannya, tak lain agar para peserta dapat meningkatkan skill yang dibutuhkan perusahaan di masa kini.
Manfaat Langsung PMN
Melalui program unggulan pemerintah ini, peserta tidak hanya mendapat skill dan pengalaman bekerja saja di perusahaan Impian, namun juga mendapat sejumlah manfaat langsung yang bisa dirasakan.
Mereka nantinya akan mendapat sertifikat resmi magang sebagai bukti telah memiliki pengalaman kerja. Kedua, peserta juga turut mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM) selama program magang berlangsung.
Terakhir, manfaat langsung yang bisa diambil peserta ialah uang saku atau gaji dengan besaran sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten/Kota di lokasi perusahaan yang menggelar PMN. Sehingga, setidaknya para peserta bisa mendapat tambahan uang sebesar Rp3 juta hingga Rp6 juta.
Cara Daftar
Sebelum mendaftar, para calon peserta wajib melengkapi dokumen seperti Kartu Tanda Mahasiswa, Ijazah, Transkip Nilai, Curriculum Vitae, surat lamaran magang, surat rekomendasi, portfolio, pas foto terbaru, hingga dokumen lainnya yang disesuaikan dengan posisi dan kebutuhan perusahaan.
Setelah lengkap, para calon peserta bisa melakukan pendaftaran bertahap dengan membuat akun SIAP Kerja (account.kemnaker.go.id). Setelah itu, peserta bisa membuka platform Magang Hub (maganghub.kemnaker.go.id) pada portal PMN di Kemnaker. Lalu, para peserta bisa melengkapi data diri, mengisi riwayat pendidikan, mengunggah dokumen, memilih posisi magang, hingga mengirim formulir pendaftaran. Jadwal pendaftaran sendiri akan berlangsung pada 15-28 Juli 2026.

Pemprov Jabar Kaji Usulan Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda 