Warta

Permendikdasmen Baru, Perkuat Ekosistem Sekolah Aman dan Nyaman

catrawarta.com — Kekerasan di sekolah tak selayaknya terjadi. Oleh karena itu, sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didiknya.Namun, fakta...

Pemerintah dorong budaya sekolah aman dan nyaman

catrawarta.comKekerasan di sekolah tak selayaknya terjadi. Oleh karena itu, sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Namun, fakta di lapangan masih sering terdengar murid yang mengalami perundungan baik dilakukan sesama siswa maupun oleh pihak pendidik. Di sisi lain, tak sedikit pula murid yang tak lagi ‘hormat’ kepada guru, bahkan sampai melakukan tindak kekerasan.

Oleh karena itu, ketika kemudian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, perlu disambut positif. Setidaknya, peraturan ini menjadi upaya Pemerintah memperkuat ekosistem sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, Permendikdasmen tersebut hadir guna membangun ekosistem sekolah yang aman dan nyaman dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.
“Permendikdasmen ini merupakan usaha bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bagaimana membangun lingkungan sosial, lingkungan alam dan semua hal yang ada di sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Satu hal yang menjadi pembeda antara Peraturan Menteri Pendidikan yang sebelumnya adalah penekanannya pada peraturan yang lebih humanis yang komprehensif dan partisipatif.

Menurut Mu’ti, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah, dengan tujuan menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural serta keadaban dan keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.

Kehadiran Permendikdasmen tersebut juga siap memperkuat lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui pendekatan budaya menghormati, melayani, mendengar dan menerima kondisi antar pihak yang terlibat di dalam lingkungan sekolah. Tentu ini sebuah tata nilai yang sangat ideal.

Oleh sebab itu, melalui Permendikdasmen ini diharapkan tak ada lagi pemberian sanksi-sanksi keras, bahkan tidak menutup kemungkinan tidak adanya sanksi pada kasus tertentu alias nihil sanksi, sehingga suasana sekolah memang terasa nyaman dan aman.
Dalam hal sanksi Permendikdasmen tersebut menekankan pemberian sanksi baik sosial maupun administratif yang harus bersifat edukatif, tidak diskriminatif, tidak melanggar hak anak serta disepakati bersama sesuai dengan kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.

“Pendekatannya lebih banyak partisipatif, bukan pendekatan yang bersifat struktural. Kami juga ingin membangun budaya sekolah yang gembira,” ujar Mu’ti, sebagaimana dikutip Antara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *