Warta

Om Zein Disomasi soal Lagu Lalaki Langit

Jawa Barat Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, terkait lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejad.

Smiling man in a dark suit and light tie wearing a black cap outdoors with green plants in the background
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein

catrawarta.comJawa Barat Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, terkait lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejad. Organisasi tersebut menilai lagu itu diduga melanggar hak konstitusional, merendahkan martabat kemanusiaan, serta mengandung dugaan perbuatan melawan hukum berbasis gender melalui media elektronik.

Surat somasi tersebut ditandatangani Ketua Umum Jawa Barat Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan dan Sekretaris Jenderal Rihend Prasalela.

Riyan mengatakan, berdasarkan analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu tersebut, ditemukan sejumlah diksi dan narasi yang dinilai bermuatan misoginis serta merendahkan harkat dan martabat perempuan.

“Dari analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar,” kata Riyan, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, sejumlah penggalan lirik dalam lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad mengeksploitasi stereotip negatif terhadap perempuan dan mengandung objektifikasi seksual.

Ia menilai diksi yang digunakan tidak mencerminkan kritik sosial yang sehat, melainkan merupakan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, hingga moralitas perempuan, termasuk perempuan di bawah umur. “Analoginya anak SMP,” ujarnya.

Riyan juga menyoroti posisi Saepul Bahri Binzein sebagai kepala daerah sekaligus tokoh publik yang dinilai memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Menurutnya, penyebaran lagu tersebut berpotensi menormalisasi pelecehan verbal terhadap perempuan serta mencederai nilai kepatutan yang hidup dalam masyarakat, baik berdasarkan hukum adat Sunda maupun hukum nasional.

Dalam somasinya, Jawa Barat Bantuan Hukum meminta Binzein menghentikan seluruh aktivitas produksi, reproduksi, distribusi, penyiaran, hingga monetisasi lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad di seluruh platform digital maupun media konvensional.

Group of people seated around a long table with snacks and bottled water in a meeting room
Jabar Bantuan Hukum bertemu dengan Anggota Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya. (dok Jabar Bantuan Hukum)

Selain itu, Binzein juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan tanpa syarat kepada masyarakat, khususnya perempuan di Indonesia. Permintaan maaf tersebut diminta dipublikasikan di sedikitnya tiga media massa cetak nasional serta akun media sosial miliknya selama 30 hari.

Jawa Barat Bantuan Hukum juga meminta agar seluruh master rekaman lagu tersebut ditarik atau take down secara permanen dari ruang digital guna meminimalkan dampak yang dinilai dapat merusak moral masyarakat.

Somasi tersebut berlaku selama tiga hari sejak diterbitkan. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Jawa Barat Bantuan Hukum menyatakan akan melaporkan perkara itu ke Polda Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggapan Om Zein

Menanggapi somasi tersebut, Saepul Bahri Binzein mengaku belum mengambil keputusan terkait permintaan penarikan lagu dari berbagai platform. Ia mengatakan akan lebih dulu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk kata-kata yang dianggap kontroversial saya sudah meminta maaf. Kalau untuk somasi, karena ini kaitannya dengan aspek hukum, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya. Apakah nanti akan di-take down atau seperti apa. Karena sampai saat ini juga belum ada pelarangan terhadap lagu itu,” ujar Binzein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *