Catra Milenia, Warta

Menggemakan Lagi ‘Tolak Judol’ Jaga Keluarga, Selamatkan Masa Depan Anak

catrawarta.com — Lagu ‘Judi’ karya abadi Rhoma Irama yang dirilis tahun 1988 barangkali jika dibuat sekarang bisa jadi berjudul ‘Judol’ selaras dengan...

Stage panel discussion at a public event with five speakers seated on cushions a large banner behind features indonesian text and images of a man and woman audience sits on the floor and on beanbags in a bright plant filled venue
Menteri Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online. (Sumber: Komdigi)

catrawarta.comLagu ‘Judi’ karya abadi Rhoma Irama yang dirilis tahun 1988 barangkali jika dibuat sekarang bisa jadi berjudul ‘Judol’ selaras dengan maraknya judi online (judol) yang saat ini seakan sudah mewabah. Ketika Rhoma menciptakan lagu ‘Judi’ pun sebagai ungkapan keprihatinan akibat gencarnya judi bernama Porkas (Pekan Olahraga dan Ketangkasan) serta SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah) antara 1980-1990-an.

Porkas dan SDSB memang berbentuk undian berhadiah dan itu legal, karena dikelola pemerintah yang konon dimanfaatkan untuk pembinaan olahraga dan bantuan sosial. Namun, faktanya, sebutan sumbangan hanya kedok belaka. Sebab, senyatanya Porkas dan SDSB adalah perjudian.

Merasa prihatin dengan persoalan tersebut Rhoma Irama kemudian menciptakan lagu berjudul ‘Judi’. Lagu ini sempat tayang di TVRI dan menjadi penanda kembalinya si Raja Dangdut tampil di TV milik pemerintah itu, setelah hampir 11 tahun Rhoma dan Soneta tak diberi kesempatan muncul di TV satu-satunya saat itu. Bersyukur sekitar tahun 1993 setelah munculnya protes besar-besaran, pemerintah menutup Porkas dan SDSB.   

Kini lagu ‘Judi’ saat ditembangkan kembali oleh Rhoma yang sudah berusia 80 tahun ini di sejumlah konser, beberapa penggalan liriknya juga sering diganti menjadi ‘Judol’. Berikut penggalan lirik lagu ‘Judi’.

Judi // Menjanjikan kemenangan // Judi //Menjanjikan kekayaan // Bohong// Kalaupun kau menang // Itu awal dari kekalahan // Bohong// Kalaupun kau kaya// Itu awal dari kemiskinan….

Dalam beberapa kesempatan wawancara soal lagu tersebut, Rhoma mengatakan, lagu ‘Judi’ menjadi karya yang dibuat cukup lama dibandingkan dengan lagu-lagu lain. Rhoma mengaku ketika menciptakan  lagu ini harus melakukan semacam survei dan riset. Ia ingin lirik yang dibuat memang benar-benar sesuai fakta. Kini, meski lagu ‘Judi’ sudah 38 tahun silam diciptakan, masih tetap relevan dengan kondisi saat ini.

Kini Judi Online Mengerikan Sekali

Sekarang sesuai perkembangan zaman dan serba digital, judi bermetamorfosa menjadi online dan lebih canggih. Judi ini pun nyaris menyasar semua kalangan. Termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun. Mengerikan sekali.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.

Meutya menegaskan, judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial dan menghancurkan masa depan anak-anak.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online, di Kota Medan, Rabu (13/5/2026).

Pemerintah Perkuat Literasi

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata. Oleh karena itu, Pemerintah terus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan take down. Namun, yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” tegasnya.

Menkomdigi Meutya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengaku mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. “Kita harus hentikan ini bersama,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus gencar memblokir situs dan konten judi online. Hanya saja, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat. “Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.

Iklan Judol Marak di Sejumlah Platform

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia. Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online. Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak  dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *