catrawarta.com — Nama dan sosok yang dikenal “bersih” belum menjamin bebas dari perilaku menyimpang. Bahkan pernah menerima penghargaan pun belum tentu lurus jalannya. Inilah yang kini sedang menimpa Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison.
Sosok yang sering dikabarkan lurus-lurus saja, mantan birokrat karier, tersandung kasus korupsi. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi. Namun KPK belum memberi penjelasan resmi dan rinci mengenai kasus Edison.
Berbagai sumber menyebutkan, yang bersangkutan ditangkap KPK bersama sejumlah. Penangkapan berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan. Total ada 10 orang yang diamankan, 5 dari lingkungan pemerintahan dan 5 lainnya dari pihak swasta.
Laman akurat.co menuliskan, Edison tercatat pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada 2010. Ia Kembali memperoleh penghargaan yang sama pada tahun 2017. Sebelum terpilih menjadi bupati, ia merupakan birokrat karier yang memulai dari bawah.
Belum Beri Penjelasan
Sejumlah jabatan pernah dipegang selama menjadi birokrat. Ia lama berada dalam lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kabupaten maupun provinsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkatan Bupati Muara Enim, Edison bersama sejumlah orang. Penangkapan berlangsung di dua tempat berbeda, Jakarta dan Sumatera Selatan. Pihak KPK belum menyampaikan sosok selain Edison yang ikut ditangkap, nilai uang dan juga bukti lainnya.
Selain penangkapan Bupati Muara Enim, Edison, KPK juga beberapa kali melakukan penangkapan pada sejumlah pihak dengan kasus yang lain. Salah satunya kasus kuota haji yang melibatkan banyak pihak, termasuk direktur sebuah travel haji besar.
Kasus besar lainnya yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan pimpinan dan dua wakilnya. Juga kasus Bea Cukai yang menyeret sejumlah pejabat di lembaga tersebut. Masyarakat berharap KPK mengusut tuntas berbagai kasus itu dan menyeret pihak-pihak yang terlibat seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Arsitek Pembelajaran 