catrawarta.com — Kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, kembali menyorot lemahnya perlindungan santri di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Pendiri ponpes berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan itu menjadi penting karena kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap ruang pendidikan agama. Nasaruddin juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan menjadi contoh masyarakat yang ideal. Dalam kasus ini, persoalan relasi kuasa menjadi titik krusial.
Santri, terutama yang tinggal di lingkungan asrama, berada dalam posisi sangat bergantung kepada pengasuh, pendiri, maupun pengelola lembaga. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga hidup dalam sistem yang diatur oleh otoritas pesantren.
Ketika figur berpengaruh diduga menyalahgunakan posisi tersebut, ruang yang seharusnya aman dapat berubah menjadi tempat yang sulit bagi korban untuk bersuara. Karena itu, kasus seperti ini tidak cukup dibaca sebagai penyimpangan individu, tetapi juga sebagai ujian terhadap sistem perlindungan di lembaga pendidikan agama.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa perlindungan santri tidak cukup hanya mengandalkan reputasi moral lembaga. Pesantren memang memiliki peran besar dalam pendidikan masyarakat, tetapi kehormatan institusi tidak boleh membuat pengawasan menjadi longgar. Justru karena pesantren memiliki posisi sosial yang kuat, sistem pencegahan, pelaporan, dan penindakan harus dibuat lebih jelas, terbuka, dan berpihak kepada korban.

Tersangka Pelaku Pencabulan di Pati Kabur 