catrawarta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis logo Hari Pendidikan Nasional 2026. Pada setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan logo dan tema berbeda setiap tahunnya.
Rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan, logo tersebut merepresentasikan semangat di Hari Pendidikan Nasional sekaligus menggambarkan arah transformasi pendidikan melalui program prioritas Kemendikdasmen, yaitu revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan kesejahteraan guru.
Logo menggambarkan figur manusia berwarna biru, siluet manusia yang bergerak dinamis yang penuh semangat mencerminkan semesta yang siap berperan aktif dalam mendukung dan berkontribusi demi mewujudkan visi #PendidikanBermutuUntukSemua.
Lengkungan elips yang mengitari bagian bawah. Garis lengkung yang mengitari logo melambangkan gerak maju, pelindungan, dan kesinambungan. Ini merepresentasikan revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan sarana prasarana, penguatan ekosistem sekolah, serta pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kepercayaan dan Kecerdasan
Warna biru dominan pada logo melambangkan kepercayaan, kecerdasan, profesionalisme, dan masa depan cerah sedangkan warna primer pada kode warna yang digunakan pada logo adalah warna negatif.
Warna negatif logo menggunakan mode skala keabuan yang dapat digunakan untuk memberikan kontras yang cukup terhadap latar belakang agar lebih terlihat atau jika ada keterbatasan dalam teknis pencetakan, seperti mesin fotokopi dan sebagainya.
Sebagai logo acara, Logo Hardiknas 2026 dapat ditempatkan di sisi kanan atas atau berseberangan dengan logo Tut Wuri Handayani atau logo instansi terkait, tidak bersebelahan.
Pedoman Upacara 2 Mei
Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti juga membuat pedoman untuk upacar memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026. Dalam surat edarannya ia menyatakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 diselenggarakan secara luring/tatap muka.
Pelaksanaan upacara di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi / kabupaten / kota, kantor dinas pendidikan provinsi / kabupaten / kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Mengenai Waktu pelaksanaan, Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 07.30 waktu setempat. Tempat upacara di halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana. Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional menurut Menteri bertujuan menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta Tanah Air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara. Sementara itu, petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas
Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Hardiknas 2026, Proses Transformasi Karakter dan Inovasi 