catrawarta.com — Pelecehan di institusi pendidikan kembali terjadi. Kali ini kejadian berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pelecehan di UMY diduga dilakukan staf pengajar sedangkan di UAD dugaan pelakunya mahasiswa.
Dua peristiwa itu viral di media sosial. Ungkapan di sejumlah media menyebutkan pelaku pelecehan di kampus UMY merupakan dosen dari Fakultas Farmasi. Belum diketahui pelecehan dalam bentuk fisik atau verbal. Yang jelas, ada pengiriman pesan dari dosen ke mahasiswi yang mengarah ke pornografi.
Akun @jogjainfo mengungkapkan pelecehan melalui pesan WA terlihat dari kata-kata dosen kepada mahasiswi yang mengarah ke hal-hal yang berbau porno. Ada kata-kata yang kesannya merupakan ajakan melakukan perbuatan mesum.
Menanggapi unggahan viral di media sosial, Direktur Komunikasi Publik UMY, Dr Ratih Herningtyas mengatakan kampus akan segera menindaklanjuti. Pimpinan kampus serta Satgas PPKPT segera memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi.
Pelecehan seksual sebelumnya juga terjadi di kampus UPN Veteran Yogyakarta yang membuat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menuntut tindakan tegas kampus. Menurut mahasiswa, pelaku tak hanya satu orang tetapi ada beberapa.
Tak Berani Lapor
Selain itu, dugaan pelecehan juga terjadi di kampus Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Mahasiswa melalui BEM juga telah melakukan dialog dengan kampus mengenai penyelesaian kasus tersebut. Dari situ juga terungkap ada yang membeberkan pernah menjadi korban pelecehan tetapi tidak berani lapor.
Kampus lain yang juga sedang hangat dengan isu pelecehan yakni Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Dalam unggahan di media sosial, korban pelecehan dimediasi untuk ”damai” tetapi korban tidak bersedia.

Akhirnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UAD, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UAD bersama LKBH Adilah Noto Nagoro menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka. Mereka menyatakan keadilan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian berpihak kepada kebenaran.
”Kami, BEM FH UAD, DPM FH UAD, dan LKBH Adilah Noto Nagoro, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi dalam ruang lingkup akademik,” ujar mahasiswa dalam pernyataannya melalui media sosial Instagram.
Kampus Ruang Nyaman
Mereka menegaskan lingkungan akademik harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Tidak boleh ada satu pun individu yang merasa takut untuk belajar, berkarya, maupun menyampaikan kebenaran akibat adanya tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
BEM FH UAD menolak dengan tegas menolak segala bentuk pelecehan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun. Pelecehan seksual merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika akademik serta prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung tinggi seluruh civitas akademika.
Mahasiswa menuntut kampus transparan serta memberi sanksi tegas pada pelaku pelecehan seksual yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau pemberhentian dengan hormat. Hal itu jelas tertuang dalam peraturan kampus. Karena itu, tidak ada alasan memberi sanksi ringan pada pelaku pelecehan seksual.
”Bersama melawan pelecehan seksual. Bersama menjaga marwah akademik. Bersama mewujudkan kampus yang aman bagi semua,” tegas mahasiswa.

Sepak Terjang Baharuddin Lopa, Si ‘Jaksa Sederhana’ Musuh Bebuyutan Koruptor 