catrawarta.com — Meninggalnya dokter intrenship (pemahiran, magang) dr Myta Aprilia Azmi yang sedang menjalani tugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi mendapat perhatian serius Dinas Kesehatan Priovinsi Sumatera Selatan.
Melalui akunn instagram dinkesprovsumsel, segenap keluarga besar Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya rekan sejawat.
”Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi dunia kedokteran di Sumsel. Beliau telah berpulang ke rahmatullah pada hari Jumat, 01 Mei 2026 di RSMH Palembang,” ungkap akun tersebut secara tertulis.
Mereka berdoa semoga almarhumah husnul khotimah, segala amal ibadahnya diterima oleh Allah Swt, diampuni segala khilafnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Khusus untuk keluarga yang ditinggalkan, terutama orang tua beliau Okta Yusri SKM MM beserta keluarga besar, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian berat ini.
”Selamat jalan, dr Myta. Jasamu dalam pengabdian kesehatan akan selalu kami kenang,” tulis akun itu di akhir ungkapan dukanya.
Bekerja dalam Kondisi Sakit
Seperti diberitakan di catrawarta.com, seorang dokter yang baru menjalani masa pemahiran di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, dr Myta Aprillia Azmy meninggal dunia. Dokter tersebut diduga dipaksa bekerja dalam kondisi sakit.
Ia kemudian dilarikan ke RS di Palembang guna mendapatkan pertolongan namun tidak tertolong. Hal itu mengundang kecaman dari kampus tempat Myta menimba ilmu, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang.
Ikatan Alumni kampus melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan mendesak dilakukan audit atas RSUD KH Daud Arif.
Dalam surat itu, alumni menuliskan berdasarkan hasil investigasi menemukan fakta yang mengkhawatirkan ketika lulusan dokter menjalani pemahiran di rumah sakit tersebut. Bisa jadi, bukan hanya almarhumah yang mengalami kondisi tersebut tetapi juga rekan-rekan lainn yang sedang menjalani internship.
”Telah terjadi pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Adanya beban kerjayang tidak manusiawi, 3 bulan tanpa libur di bangsal atau IGD. Juga pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” ungkap Ketua Umum IKA FK Unsri, dr Achmad Junaidi SpS(K) MARS dalam siaran persnya.

Jangan Hapus Prodi Hanya Berdasarkan Serapan Pasar Kerja 