catrawarta.com — Meski baru berjarak 12,25 kilometer, ruas Tol Purwomartani – Prambanan pada arus mudik Lebaran 2026 sudah bisa difungsikan. Hal yang menarik bagi para pengguna saat melintas di jalur tol pendek ini masih belum dikenakan biaya alias masih cuma-cuma.
Untuk mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman yang akan digunakan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026 tersebut, Wakapolda DIY Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, Selasa (10/3/2026) meninjau langsung di lapangan.
Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi B. Widya Mustikaningrum di Sleman, menyebutkan, ruas Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan untuk kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan wilayah sekitarnya.
“Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ruas tol tersebut hanya diperuntukkan kendaraan golongan I, yakni kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil serta bus. Widya mengatakan, kendaraan yang masuk melalui Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten dan seterusnya.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik yang dimiliki,” ujar Widya.
Pemudik menuju DIY dari arah Jawa Tengah dapat keluar melalui pintu keluar Tol Prambanan maupun beberapa pintu keluar lain di wilayah Klaten, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri.
Selama arus mudik dan balik Lebaran, Polda DIY juga menerapkan rekayasa lalu lintas, antara lain menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan. Selain itu, pada sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul akan diberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” katanya.

Refleksi Wafatnya Harriet Tubman & Cermin Perbudakan Modern di Indonesia 