catrawarta.com — Di tengah eskalasi konflik yang terus membara di Timur Tengah, satu pertanyaan mendasar kembali mengemuka: mungkinkah perdamaian lahir dari ketimpangan kekuasaan, pelanggaran kedaulatan, dan standar ganda dalam penegakan hukum internasional?
Realitas yang kita saksikan hari ini menunjukkan bahwa perdamaian bukan sekadar soal menghentikan peluru, tetapi tentang keberanian menegakkan keadilan secara setara.
Konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat tidak bisa dibaca secara hitam-putih. Konflik Iran – Israel & Amerika Serikat adalah akumulasi panjang dari sejarah intervensi, rivalitas geopolitik, serta benturan ideologi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Sejak Revolusi Islam Iran 1979, Iran secara tegas menempatkan diri sebagai kekuatan anti-hegemoni Barat, menolak dominasi Amerika Serikat, dan tidak mengakui legitimasi Israel. Posisi ini bukan sekadar retorika, tetapi menjadi fondasi kebijakan luar negeri dan identitas politiknya.
Selama ini Iran merupakan korban agresi dan tekanan sistemik—mulai dari embargo ekonomi berkepanjangan, isolasi diplomatik, hingga ancaman militer langsung. Dalam perspektif ini, setiap serangan balasan yang dilakukan Iran merupakan tindakan defensif.
Ini bagian dari hak mempertahankan diri sebagaimana diakui dalam hukum internasional. Namun, persoalannya menjadi lebih kompleks ketika klaim dan fakta di lapangan tidak selalu berjalan linier, dan kebenaran sering kali menjadi korban pertama dalam perang.
Di sisi lain, Israel selama bertahun-tahun merasa menghadapi ancaman keamanan dari kelompok non-negara maupun aktor negara di kawasan. Namun, respons militer yang dilakukan—terutama di wilayah Jalur Gaza dan Lebanon—menuai kritik luas. Laporan organisasi internasional seperti Amnesty International menyoroti dugaan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan dan praktik yang disebut sebagai apartheid terhadap Palestina. Fakta ini, telah membentuk opini global bahwa ada ketimpangan dalam penerapan norma kemanusiaan.
Peran Amerika Serikat semakin memperumit lanskap konflik. Sebagai sekutu utama Israel, Washington secara konsisten memberikan dukungan politik, militer, dan diplomatik. Di bawah kepemimpinan tokoh seperti Donald Trump, pendekatan yang diambil bahkan cenderung lebih konfrontatif (brutal) terhadap Iran. Namun, sejarah panjang intervensi Amerika Serikat di berbagai belahan dunia—dari Irak hingga Afghanistan—membuat legitimasi moralnya kerap dipertanyakan, terutama di mata negara-negara berkembang.
Berangkat dari hal itulah, pernyataan bahwa “perdamaian hanya akan terjadi jika Israel dan Amerika Serikat tunduk” mencerminkan frustrasi terhadap ketimpangan global. Namun, secara akademik, pendekatan tersebut problematik. Perdamaian yang berkelanjutan tidak pernah lahir dari penaklukan satu pihak oleh pihak lain, melainkan dari pengakuan timbal balik atas kedaulatan, hak hidup, dan martabat manusia. Kunci persoalannya terletak pada tiga hal mendasar.
Pertama, pengakuan kedaulatan. Iran, sebagai negara berdaulat, memiliki hak untuk bebas dari agresi dan intervensi eksternal. Begitu pula Palestina, yang hingga kini masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan penuh sebagai negara merdeka. Tanpa pengakuan ini, konflik akan terus berulang dalam siklus kekerasan.
Kedua, penghentian brutalitas dan pelanggaran HAM. Setiap tindakan militer yang mengorbankan warga sipil—siapa pun pelakunya—harus dihentikan. Tidak boleh ada standar ganda dalam menilai pelanggaran. Jika hukum internasional hanya tajam ke satu pihak dan tumpul ke pihak lain, maka ia kehilangan legitimasi moralnya.
Ketiga, rekonstruksi keadilan global. Dunia internasional tidak bisa lagi bersikap selektif dalam merespons konflik. Diamnya banyak negara terhadap penderitaan Palestina, misalnya, telah menciptakan persepsi bahwa nilai-nilai kemanusiaan hanya berlaku bagi pihak tertentu.
Iran tetap berdiri tegak dengan narasi perlawanan karena merasa tidak memiliki pilihan lain. Semboyan “hidup mulia atau mati syahid” bukan sekadar slogan, tetapi refleksi dari psikologi kolektif yang terbentuk oleh tekanan eksternal selama puluhan tahun. Namun, jika semangat ini tidak diimbangi dengan ruang dialog, ia berisiko memperpanjang konflik tanpa akhir.
Pada akhirnya, perdamaian di Timur Tengah tidak akan pernah lahir dari dominasi. Apalagi dari penghancuran satu pihak oleh pihak lain. Perdamaian hanya mungkin terwujud ketika semua
aktor—baik Iran, Israel, maupun Amerika Serikat—bersedia duduk dalam kerangka kesetaraan, mengakui kesalahan masing-masing, dan menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan geopolitik.
Tanpa itu, dunia hanya akan terus menyaksikan siklus kekerasan yang berulang—sebuah “ketenangan semu” yang setiap saat bisa meledak menjadi tragedi yang lebih besar.

Pentingnya Kemandirian, Kampus Fasilitasi Petani Ikuti Bimtek Ternak Kambing dan Domba 