catrawarta.com — Jelang delapan puluh dua tahun kemerdekaan, seharusnya negara ini sudah dewasa. Dewasa dalam cara berpikir, bertutur, dan mengambil keputusan publik. Faktanya, publik justru dibuat “engap” oleh pernyataan pejabat yang serampangan, dangkal, dan melukai rasa keadilan masyarakat. Dalam istilah Jawa, sikap itu dikenal sebagai “asal njeplak“, bicara tanpa berpikir tanpa pertimbangan etika apalagi empati. Fenomena ini bukan lagi insiden individual tapi gejala sistemik dalam praktik kekuasaan.
Bahasa pejabat adalah cermin kualitas negara. Ketika bahasa publik dipenuhi pernyataan reaktif, defensif, bahkan menyudutkan rakyat, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan adalah kemunduran akal negara. Kekuasaan yang seharusnya dijalankan dengan rasionalitas justru kerap kehilangan fungsi refleksifnya. Banyak pejabat berbicara bukan untuk menjelaskan kebijakan secara masuk akal, melainkan untuk membenarkan diri dan melindungi kepentingan sempit. Dalam kondisi seperti ini logika hukum pun mudah terbalik, yang kuat dimenangkan, yang lemah dikorbankan, kritik dianggap ancaman, dan kebenaran direduksi menjadi soal loyalitas.
Dalam perspektif sosiologis, hal ini menandakan krisis legitimasi. Kekuasaan tidak lagi berdiri di atas kepercayaan publik dan argumentasi rasional, melainkan pada otoritas formal dan kekuatan simbolik jabatan. Hukum kehilangan wajah keadilannya ketika lebih sering menjadi instrumen pembenaran kekuasaan ketimbang alat pembela kebenaran. Negara hadir, tetapi kehadirannya terasa dingin dan jauh dari nurani rakyat.
Dari sudut pandang budaya, fenomena ini memperlihatkan runtuhnya etika tutur dalam kepemimpinan. Dalam tradisi Nusantara, khususnya Jawa, pemimpin ideal bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga halus budi, jernih pikir, dan tertib laku. Bahasa dipandang sebagai cermin batin dan martabat. Ketika pejabat berbicara tanpa tepa selira, tanpa kepekaan sosial, sesungguhnya yang terkikis bukan hanya sopan santun, tetapi akar kebudayaan kepemimpinan itu sendiri.
Kekuasaan modern yang tercerabut dari nilai budaya hanya akan melahirkan kepemimpinan kering rasa.
Psikologi kekuasaan menjelaskan lebih jauh gejala ini. Kekuasaan yang tak dibatasi etika dan kritik publik berpotensi menumpulkan empati dan menurunkan kepekaan moral. Banyak pejabat tidak menjadi bodoh secara intelektual, melainkan mengalami kemunduran kecerdasan moral. Mereka merasa selalu benar, kebal dari kritik, dan sah berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Inilah paradoks kekuasaan.
Semakin tinggi jabatan semakin rendah kemampuan mendengar.
Ironisnya semua ini terjadi di negara yang usianya mendekati satu abad. Indonesia tua secara kronologis, tetapi sering tampak muda -bahkan kekanak-kanakan- dalam praktik etika politik. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi demokrasi etis tertinggal. Jabatan diperebutkan dengan segala cara, sementara tanggung jawab moral kian diabaikan.
“Asal njeplak” bukan sekedar soal komunikasi yang buruk tapi indikator krisis nalar dan martabat kekuasaan. Negara tidak hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berbicara, tetapi pemimpin yang tahu kapan harus diam, berpikir, dan mendengar. Tanpa pemulihan etika, logika, dan rasa keadilan dalam berkuasa, kemerdekaan hanya akan menjadi perayaan angka bukan kedewasaan bangsa.

Pabrik Kimia Bocor, Asam Nitrat Bisa Akibatkan Henti Napas dan Kebutaan 