catrawarta.com — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pada satu fakta pahit bahwa kekuasaan yang dijalankan tanpa etika, tanpa kepekaan sosial, dan tanpa rasa takut pada hukum, akhirnya akan tumbang. Kasus yang menjerat Bupati Pati merupakan contoh bagaimana kekuasaan dapat menjelma menjadi arogansi dan amanah rakyat dilupakan.
Sebelum tersandung dugaan korupsi, publik telah menyaksikan sikap konfrontatif sang bupati saat menghadapi protes warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Alih-alih mendengar jeritan rakyat, ia justru menantang demonstrasi secara terbuka, dengan nada yang meremehkan dan mengintimidasi. Pernyataan tersebut menunjukkan watak kebal kritik.
Dalam negara demokrasi, protes adalah hak konstitusional warga. Demonstrasi bukan tindakan makar, melainkan saluran aspirasi ketika kebijakan dianggap menyimpang dari rasa keadilan. Ketika pemimpin justru memusuhi kritik, sesungguhnya ia sedang memutus tali kepercayaan dengan rakyat yang memberinya mandat. Demokrasi tidak pernah mensyaratkan rakyat untuk selalu setuju.
Bupati adalah pemegang amanah publik. Ia bukan penguasa feodal, melainkan pelayan rakyat. Tugasnya jelas – melayani, melindungi, memakmurkan, dan menyejahterakan masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil harus berpijak pada kepentingan publik, bukan pada ambisi pribadi atau kelompok. Ketika jabatan dipahami sebagai simbol kuasa, bukan sarana pengabdian, maka penyalahgunaan wewenang tinggal menunggu waktu.
Nama sang bupati juga pernah mencuat dalam dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat masih menjadi anggota DPR RI. Fakta ini menunjukkan besarnya potensi korupsi, buah dari mentalitas kekuasaan yang sejak awal tidak sehat. Arogansi terhadap rakyat sering berjalan seiring dengan keberanian melanggar hukum.
Pejabat publik harusnya sadar, konsekuensi jabatan adalah pengawasan masyarakat. Kritik, hujatan, bahkan nyinyiran adalah bagian dari risiko yang menyertai. Pemimpin yang matang tidak reaktif, apalagi represif. Ia akan menjelaskan, berdialog, dan bila perlu mengoreksi diri.
Kearifan menjadi syarat mutlak kepemimpinan. Pemimpin hebat bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling jernih akalnya dan paling bersih hatinya. Teladan moral lebih kuat daripada seribu pidato. Amanah lebih bernilai daripada jabatan. Dan hukum harus ditempatkan di atas segalanya, bukan dinegosiasikan demi kepentingan pribadi.
Jabatan publik tidak boleh dikejar demi gengsi, kuasa, atau keuntungan materi. Setiap orang yang ingin memimpin wajib menyiapkan mental mengabdi dan melayani, hidup sederhana, dan tidak mencuri uang rakyat. Jika tidak sanggup, lebih baik tidak menjabat.
Kasus di Pati memberi pelajaran bagi kita semua. Rakyat berhak kritis, pemimpin wajib rendah hati. Kekuasaan tanpa moral cepat atau lambat akan runtuh,. Dalam demokrasi hanya satu yang abadi. Tuntutan agar pemimpin selalu berpihak pada rakyat dan taat pada hukum, tanpa kecuali.

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi, Mantan Pengajar yang Berharta Rp18 Miliar 