Idea Catra

Sampah Yogyakarta: Krisis yang Tak Pernah Selesai

catrawarta.com — Oleh: Nazaruddin* Masalah sampah di Yogyakarta tampak seperti lingkaran setan. Dari tumpukan di depo, kontroversi insinerator, hingga ketergantungan pada TPA...

Krisis sampah Yogyakarta mencerminkan tata kelola yang masih tambal sulam

catrawarta.comOleh: Nazaruddin*

Masalah sampah di Yogyakarta tampak seperti lingkaran setan. Dari tumpukan di depo, kontroversi insinerator, hingga ketergantungan pada TPA Piyungan, semua menunjukkan Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY gagal membaca krisis ini sebagai persoalan struktural, bukan sekadar teknis.

Setiap hari, Kota Yogyakarta memproduksi sekitar 300 ton sampah, namun baru 200 ton yang tertangani. Artinya, ada 100 ton sampah tak terkelola setiap hari. Ini bukan angka di atas kertas. Sampah hadir dalam bau busuk pasar, saluran air tersumbat, dan ancaman kesehatan warga.

Pemkot mencoba menambal dengan program-program seperti Mas JOS, Jumilah, hingga pembagian ember pemilahan. Namun kesadaran warga tidak otomatis tumbuh hanya karena diberi ember. Bahkan, setelah program “transporter” dijalankan, volume sampah justru melonjak karena masyarakat enggan memilah. Kebijakan lahir tanpa evaluasi sosial yang matang.

Sementara itu, Pemda DIY pun gamang. TPA Piyungan yang sudah jenuh masih dijadikan solusi utama, bahkan diperpanjang penggunaannya hingga akhir 2025. Padahal daya tampungnya menipis. Wacana PSEL (Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik) juga kontradiktif. Proyek ini mensyaratkan pasokan 1.000 ton sampah per hari selama 30 tahun, bertabrakan dengan semangat 3R (reduce, reuse, recycle). Jika proyek ini dipaksakan, pemerintah justru sedang merawat sampah agar tetap ada demi kontrak investasi.

Kebijakan zero sampah anorganik pun lebih mirip jargon. Sampah plastik tetap bebas berkeliaran karena regulasi hanya sebatas pembatasan, bukan pelarangan. Usulan DPRD untuk melarang kantong plastik sekali pakai belum tentu dikabulkan, karena pemkot takut menghadapi resistensi pasar. Padahal kota-kota lain berani tegas.

Tak kalah ironis, pemkot rajin melakukan operasi tipiring kepada warga miskin yang membuang sampah sembarangan, tetapi perusahaan besar penyumbang sampah plastik jarang tersentuh. Penegakan hukum berjalan timpang: tegas ke bawah, lunak ke atas.

Singkatnya, sampah di Yogyakarta adalah cermin lemahnya tata kelola. Pemkot sibuk dengan program tambal sulam yang tak konsisten, sementara Pemda DIY menunda solusi struktural dan tergoda proyek energi sampah yang kontraproduktif. Krisis ini tak akan selesai selama sampah dipandang sebagai komoditas politik dan proyek investasi, bukan sebagai persoalan lingkungan dan kesehatan publik.

Yogyakarta, kota budaya dan kota pelajar, seharusnya malu jika gagal mengelola sampahnya sendiri. Jika tidak ada keberanian membuat kebijakan radikal—pelarangan plastik sekali pakai, investasi serius pada bank sampah dan TPS 3R, serta desentralisasi pengelolaan berbasis komunitas—maka jangan salahkan rakyat ketika bau busuk sampah lebih kuat daripada slogan pariwisata. *

*) pemerhati masalah-masalah sosial, politik dan hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *