catrawarta.com — Prancis mempersiapkan perubahan besar terhadap cara generasi muda berinteraksi dengan ruang digital. Pemerintah Paris menyusun rancangan undang‑undang yang akan melarang anak berusia di bawah 15 tahun menggunakan platform media sosial mulai tahun ajaran baru pada September 2026. Kebijakan ini juga memperluas larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas, sebagai upaya memperbaiki keseimbangan antara kehidupan nyata dan dunia digital.
Presiden Emmanuel Macron menjadi pendorong utama inisiatif ini. Dalam sebuah debat publik yang dilaporkan The Guardian, Macron mengatakan bahwa semakin banyak waktu layar berarti “prestasi sekolah turun dan masalah kesehatan mental meningkat” bagi remaja. Dia menggunakan analogi untuk menggambarkan pandangannya: “Jika seorang anak berada di mobil Formula Satu sebelum belajar mengendarai mobil biasa, saya tidak ingin mereka memenangkan balapan, saya hanya ingin mereka keluar dari mobil itu.” Kalimat ini menunjukkan bagaimana pemerintah melihat paparan digital tanpa batas sebagai sesuatu yang berisiko bagi kesejahteraan anak.
RUU yang disiapkan berisi dua pokok utama. Pertama adalah larangan penggunaan media sosial oleh anak di bawah usia 15 tahun. Kedua adalah perluasan aturan yang sudah berlaku sejak 2018 di sekolah dasar dan menengah pertama, yaitu larangan telepon seluler di lingkungan sekolah. Draft itu akan diajukan ke Conseil d’État untuk pemeriksaan hukum dan kemudian dibahas di parlemen awal tahun ini agar bisa diberlakukan pada musim gugur mendatang.
Pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa media sosial saat ini memaparkan anak pada konten yang tak sesuai umur, perundungan daring, tekanan sosial yang tinggi, dan gangguan tidur. Mereka menyebut aturan baru sebagai langkah progresif yang memberi ruang bagi anak tumbuh dengan tempo yang lebih sehat secara mental dan sosial. Pihak pemerintah juga menekankan bahwa regulasi ini dirancang agar sesuai dengan aturan Uni Eropa terkait layanan digital, terutama Digital Services Act yang menargetkan perlindungan pengguna dari konten berbahaya.
Meski demikian, kritik terhadap rencana ini tetap muncul. Beberapa pengamat menyatakan bahwa larangan tanpa pendekatan pendidikan digital bisa memaksa anak mencari jalur alternatif yang kurang aman. Interaksi positif, kreativitas, dan pembelajaran lintas budaya di ruang digital juga menjadi bagian penting pengalaman remaja masa kini. Larangan total pada usia muda bisa menutup celah pembelajaran tersebut jika tidak diimbangi dengan panduan dan literasi digital yang kuat.
Budaya digital di Prancis kini berada pada persimpangan perubahan nilai. Kebijakan ini memberi sinyal bahwa negara besar Eropa mulai menimbang ulang hubungan antara generasi muda dan teknologi digital. Fokusnya bukan sekadar membatasi akses, tetapi mendorong refleksi bersama tentang bagaimana ruang digital seharusnya mendukung pertumbuhan jiwa sosial, kreativitas, dan kesehatan mental anak di era yang semakin terhubung.

Mata Tajam Para Penjaga Pantai Selatan “Diperingatkan Dua Tiga Kali Susah, Kita Turun….” 