Pena Catra

Apakah Indonesia Masih Menganut Politik Bebas Aktif?

catrawarta.com — Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengirimkan surat ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei yang ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menggantikan...

Ilustrasi Presiden ke - 5 Megawati Soekarno Putri dan Ayatollah Mojtaba. Sumber: catrawarta

catrawarta.comPresiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengirimkan surat ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei yang ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menggantikan ayahnya, Ali Khamenei. Langkah ini bukan sekadar gestur diplomatik biasa. Ada pesan politik tersirat di balik surat yang disampaikan melalui Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Pesan politik yang lebih dalam dibalik ucapan putri Proklamator RI ini mengingatkan jati diri politik luar negeri Indonesia.

Megawati juga menyerahkan foto kenangan saat dirinya melakukan kunjungan resmi ke Teheran  tahun 2004 dan bertemu langsung dengan Ayatollah Ali Khamenei. Simbol ini mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dengan Iran tidak hanya bersifat diplomatik melainkan juga memiliki dimensi historis, ideologis, dan moral.

Pesan yang lebih penting dari sikap Megawati itu adalah “bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan arah dalam menjalankan politik luar negerinya.”

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Prinsip ini dirumuskan oleh Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta, sebagai strategi agar Indonesia tidak menjadi satelit kekuatan besar dunia.

Menolak Imperialisme & Kolonialisme

“Bebas” berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun—baik Barat maupun Timur. Sementara “aktif” berarti berperan dalam menciptakan perdamaian dunia, bukan sekadar menjadi penonton dalam konflik global.

Prinsip ini berakar kuat pada gagasan Presiden pertama RI, Soekarno, yang sejak awal menegaskan penolakan terhadap imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya.

Amanat tersebut tercantum jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama. Pembukaan UUD 1945 menegaskan  penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Begitu juga ditegaskan  alinea keempat,  tugas negara untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Ini jelas bahwa, politik bebas aktif bukanlah netralitas tanpa sikap. Ia adalah sikap moral yang berdiri di atas prinsip kemanusiaan dan keadilan.

Karena itu, ketika terjadi agresi militer atau pelanggaran kedaulatan suatu negara, Indonesia tidak boleh sekadar diam atas nama netralitas. Netral tidak berarti kehilangan keberanian moral. 

Apakah Politik Bebas Aktif Masih Ada? 

Sejarah Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Dari Konferensi Asia-Afrika di Bandung hingga dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, Indonesia selalu menempatkan diri sebagai bangsa yang menentang penjajahan dan penindasan.

Dalam konteks konflik global saat ini—yang melibatkan Iran, Israel, dan United States—pertanyaan publik menjadi wajar. Apakah pemerintah Indonesia hari ini masih konsisten menjalankan politik bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi?

Sebagian kalangan menilai bahwa netralitas tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap diam terhadap pelanggaran kemanusiaan. Apalagi jika tindakan tersebut berupa agresi militer yang mengancam kedaulatan suatu negara dan stabilitas kawasan.

Dalam perspektif konstitusi Indonesia, sikap menolak penjajahan bukanlah pilihan politik semata, melainkan kewajiban moral negara.

Kebijakan pertahanan Indonesia sendiri sejak awal dirancang sebagai defensif aktif: tidak agresif, tidak ekspansif, tetapi tetap menjunjung hukum internasional dan diplomasi perdamaian.

Inilah jati diri Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme.

Karena itu, sikap tegas terhadap imperialisme dan agresi militer bukanlah tindakan memihak blok kekuatan tertentu. Justru itulah esensi dari politik bebas aktif – bebas menentukan sikap,  aktif membela nilai kemanusiaan.

Konferensi Asia Afrika Jadi Rujukan

Sejarah mencatat bahwa bahkan Ayatollah Ali Khamenei dikenal mengagumi pemikiran Soekarno tentang perlawanan terhadap imperialisme. Dalam masa perjuangannya melawan rezim monarki Mohammad Reza Pahlavi sebelum Revolusi Iran 1979, gagasan anti-kolonialisme yang berkembang di Asia-Afrika menjadi inspirasi bagi banyak gerakan pembebasan di dunia.

Karena itu, hubungan emosional antara Indonesia dan Iran bukan sekadar hubungan antarnegara. Hubungan bilateral ini  juga bertaut pada sejarah panjang perjuangan melawan dominasi kekuatan besar dunia.

Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin keras, Indonesia dihadapkan pada pilihan moral. Apakah tetap berdiri tegak pada prinsip konstitusinya, atau larut dalam arus politik kekuatan global.

Politik luar negeri bebas aktif adalah warisan para pendiri bangsa. Ia bukan sekadar doktrin diplomasi, tetapi kompas moral bagi Indonesia dalam memandang dunia.

Dan kompas itu selalu menunjuk pada satu arah yang jelas – menolak penjajahan, menentang agresi, serta membela kemanusiaan dan keadilan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *