catrawarta.com — Refleksi Revolusi EDSA (Epifanio de los Santos Avenue), gerakan damai di Epifanio de los Santos Avenue, Metro Manila.
25 Februari 1986, tiga puluh sembilan tahun lalu, mata dunia terbelalak bagaimana kekuatan rakyat berhasil menumbangkan otoritarianisme tanpa pertumpahan darah besar. Itulah Revolusi EDSA (Epifanio de los Santos Avenue), gerakan damai di Epifanio de los Santos Avenue, Metro Manila. Empat hari, rakyat Filipina berdiri tanpa senjata. Bersatu dalam doa dengan disiplin moral, hingga akhirnya rezim Ferdinand Marcos tumbang dan kekuasaan beralih kepada Corazon Aquino.
Revolusi Filipina lahir dari akumulasi kekecewaan. Kecurangan pemilu, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pembunuhan tokoh oposisi Benigno Aquino Jr. Yang menjadikan catatan sejarah dunia adalah gerakan sipil damai yang didukung kekuatan moral dan solidaritas lintas elemen. Bukan hanya keberhasilannya mengganti rezim. Refleksi itu menjadi relevan bagi kondisi Indonesia hari ini.
Indonesia pernah mencatat momentum serupa pada 1998 ketika gelombang Reformasi menumbangkan kekuasaan Soeharto. Reformasi melahirkan amandemen UUD 1945, pembatasan masa jabatan presiden, pemilu langsung, serta desentralisasi. Demokrasi prosedural ditegakkan.
Namun kenyataannya, perjalanan demokrasi tidak selalu lurus. Berbagai persoalan muncul kembali dalam wajah berbeda. Korupsi yang belum tuntas, politik uang yang kian vulgar, kooptasi oligarki terhadap partai politik dan parlemen, serta beban ekonomi yang dirasakan masyarakat bawah. UMKM tersendat, daya beli melemah, pajak meningkat di tengah perlambatan ekonomi. Ketimpangan terasa nyata.
Kekecewaan publik merupakan fakta sosial yang tak bisa diabaikan. Tetapi pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah kondisi ini layak dikritik—melainkan bagaimana kritik itu diarahkan.
Filipina memberi pelajaran bahwa perubahan besar dapat dilakukan tanpa kekerasan. Dukungan institusi moral—khususnya Gereja Katolik—menjadi jangkar legitimasi gerakan rakyat. Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki masjid, pesantren, dan organisasi keagamaan yang berpotensi menjadi pusat pendidikan etika publik, penguat kesadaran kebangsaan, dan penjaga moral kekuasaan.
Namun perubahan damai mensyaratkan kedewasaan kolektif. Gerakan rakyat yang berlandaskan kesadaran konstitusional jauh lebih kokoh dibandingkan luapan emosi sesaat. Demokrasi menyediakan instrumen: pemilu, kebebasan pers, pengawasan masyarakat sipil, hingga partisipasi digital. Yang dibutuhkan adalah integritas dan konsistensi.
Tajuk ini tidak sedang mengajak pada agitasi, melainkan mengajak pada refleksi. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang abai terhadap keadilan sosial akan kehilangan legitimasi. Tetapi sejarah juga mengingatkan bahwa perubahan tanpa kesiapan sistem dapat melahirkan kekecewaan baru.
Indonesia hari ini menghadapi tantangan ekonomi dan politik yang kompleks. Kritik terhadap kebijakan publik adalah hak warga negara. Namun perubahan sejati memerlukan konsolidasi gagasan, kepemimpinan moral, dan partisipasi politik yang cerdas.
Revolusi EDSA menjadi inspirasi bahwa rakyat memiliki daya koreksi terhadap kekuasaan. Reformasi 1998 menjadi bukti bahwa perubahan itu mungkin. Kini, pertanyaannya adalah: apakah bangsa ini mampu memperkuat demokrasi tanpa harus kembali pada turbulensi sosial?
Perubahan tidak selalu harus dengan revolusi. Perubahan bisa bernama kebangkitan etika publik, penguatan kontrol sosial, dan keberanian kolektif menolak penyimpangan. Sejarah telah memberi contoh.
Tinggal bagaimana Indonesia menulis bab berikutnya—dengan kepala dingin, hati jernih, dan komitmen menjaga perubahan tetap damai dan bermartabat.

Kasman Singodimedjo, “Arsitek Negara Hukum di Awal Kemerdekaan” 