Warta

Kemenhut Luncurkan SIGMA KSDAE, Pantau 525 Kerja Sama Kawasan Konservasi

Kementerian Kehutanan meluncurkan versi terbaru Sistem Informasi Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Konservasi (SIGMA KSDAE) pada 15 Juli 2026

Logo for zigma green rounded square icon with a yellow green zigzag followed by the word igma and the motto transparan | efektif | akuntabel
Logo Sigma KSDAE. (Dok Kementerian Kehutanan)

catrawarta.comKementerian Kehutanan meluncurkan versi terbaru Sistem Informasi Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Konservasi (SIGMA KSDAE) pada 15 Juli 2026. Sistem digital ini dikembangkan untuk mendukung pengelolaan dan konservasi kawasan hutan di Indonesia melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.

Direktur Perencanaan Konservasi, Ammy Nurwati, mengatakan saat ini terdapat 525 perjanjian kerja sama aktif dalam penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). Perjanjian tersebut tersebar di 87 unit pelaksana teknis dan daerah di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari BUMN, BUMD, kementerian/lembaga, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah daerah, kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, hingga yayasan.

Kementerian kehutanan meluncurkan versi terbaru sistem informasi kerja sama penyelenggaraan kawasan konservasi sigma ksdae pada 15 juli 2026
Kementerian Kehutanan meluncurkan versi terbaru Sistem Informasi Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Konservasi (SIGMA KSDAE) pada 15 Juli 2026. (dok Kemenhut)

Ammy mengatakan pengembangan SIGMA KSDAE sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mempercepat transformasi layanan kehutanan melalui digitalisasi di berbagai unit kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

SIGMA KSDAE merupakan pengembangan dari sistem informasi perjanjian kerja sama yang sebelumnya digunakan sebagai instrumen monitoring internal. Penyempurnaan sistem dilakukan berdasarkan hasil evaluasi implementasi serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan platform yang lebih adaptif, terintegrasi, dan terdokumentasi.

“Melalui pembaruan ini, SIGMA KSDAE mengintegrasikan seluruh siklus penyelenggaraan kerja sama dalam satu sistem, mulai dari permohonan kerja sama baru, perubahan dan perpanjangan, proses kajian lapangan, persetujuan hingga tingkat Menteri, penerbitan perjanjian kerja sama, penyusunan dokumen perencanaan (RPP, RKL, dan RKT), pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, hingga pengakhiran perjanjian,” ujar Ammy, Senin (27/7/2026).

Menurut dia, sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pelaksanaan perjanjian kerja sama secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Selain mendukung pengelolaan data dan proses bisnis secara real time, SIGMA KSDAE juga memberikan akses kepada mitra kerja sama untuk memantau perkembangan pelaksanaan perjanjian secara lebih transparan.

Ammy meyakini pembaruan SIGMA KSDAE akan memperkuat tata kelola kerja sama kawasan konservasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

“Pengembangan SIGMA KSDAE merupakan pengejawantahan transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif, adaptif, kolaboratif, dan akuntabel,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *