catrawarta.com — Kabar tentang penghapusan utang petani ternyata belum sampai ke sawah-sawah Indramayu. Setidaknya itulah yang dirasakan Sutatang, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu.
Di ujung telepon, ia mengaku masih menerima keluhan dari petani yang tetap ditagih cicilan utang dari dana CSR PT KAI.
“Sampai sekarang petani-petani Indramayu yang masih utang di PT KAI masih ditagih pertanggungjawaban utang,” kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, kepada catrawarta.com, Jumat (17/7/2026).
Kabar itu terasa ironis bagi para petani. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun di sawah-sawah Indramayu, kebijakan itu seolah belum pernah tiba.
“Ya kami tahu soal itu, presiden menghapus utang petani, tapi setahu saya enggak ada yang dihapus. PT KAI masih tagih kredit dengan dana CSR. Sampai sekarang masih tetap dimintai pertanggungjawaban. Jadi setahu saya utang petani tidak dihapus,” tegasnya.

Di Kabupaten Indramayu, utang yang dipikul petani menyangkut biaya sewa lahan, pupuk, benih, hingga ongkos menghidupkan mesin pompa saat musim kemarau datang.
Menurut Sutatang, total utang petani di Indramayu mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Sebagian besar digunakan untuk menopang biaya produksi pertanian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Indramayu merupakan salah satu lumbung padi nasional. Kabupaten di pesisir utara Jawa Barat itu dihuni sekitar 1,98 juta jiwa dan sekitar 80 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Di bawah KTNA terdapat sekitar 9.000 pengurus kelompok tani yang tersebar di berbagai desa.
“Hitungan 9.000 orang itu, satu kelompok tani beranggotakan tiga orang, ketua, sekretaris dan bendahara. Kalau anggota kelompok tani cukup banyak,” ujar Sutatang.
Di balik predikat sebagai lumbung padi nasional, sebagian besar petani Indramayu justru bukan pemilik sawah. Mereka adalah petani penyewa lahan dan buruh tani yang harus membayar mahal untuk tetap bisa menanam padi.
Untuk menyewa satu hektare sawah selama setahun dengan dua musim tanam, petani harus menyiapkan sekitar Rp43 juta. Belum lagi biaya operasional pengolahan lahan hingga panen yang mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per hektare setiap musim.
Tak semua petani mampu memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Banyak di antara mereka akhirnya terpaksa meminjam uang kepada rentenir dengan bunga tinggi. Sutatang tersinggung ketika mendengar anggapan bahwa petani kini hidup berkecukupan hingga bisa berwisata ke luar negeri.
“Jadi kalau dibilang petani jalan-jalan ke luar negeri, tidak ada itu. Paling umroh,” katanya dengan nada kesal.

Belum selesai menghadapi beban biaya produksi dan utang, para petani juga harus berjudi dengan cuaca dan alam. Banjir, kekeringan, hingga serangan organisme pengganggu tanaman seperti wereng dan tikus menjadi ancaman yang datang setiap musim.
Pada 2021, petani sempat memiliki perlindungan melalui program asuransi pertanian dari PT Jasindo. Dengan premi Rp32 ribu per hektare, petani yang mengalami gagal panen dapat menerima ganti rugi hingga Rp6 juta per hektare.
Program itu, menurut Sutatang, pernah menjadi penyelamat bagi banyak petani kecil.
“Dulu kebijakan asuransi petani ini sangat membantu karena tidak ada pembatasan petani memiliki asuransi petani. Tapi sekarang ini ada banyak persyaratan sehingga banyak petani yang tidak bisa mendaftar sebagai peserta asuransi petani,” ungkapnya.
Ia menilai perusahaan asuransi kini cenderung memilih wilayah pertanian yang relatif aman dari risiko gagal panen dan memiliki sistem irigasi baik. Sebaliknya, daerah-daerah yang rawan kekeringan justru kesulitan memperoleh perlindungan.
“Padahal fungsi asuransi ini untuk melindungi petani agar tetap bisa berproduksi, bukan sebaliknya,” katanya.

Kini, saat puncak musim kemarau mulai datang, persoalan baru kembali muncul. Sedikitnya 30 persen lahan sawah yang digarap petani gurem terancam puso akibat kekurangan air.
Untuk menyelamatkan tanaman, petani terpaksa melakukan pompanisasi dengan membuat sumur pompa dan mengoperasikan mesin menggunakan gas LPG 3 kilogram maupun solar bersubsidi.
Setiap tabung gas 3 kilogram dibeli sekitar Rp32 ribu. Ketika ribuan petani memburu gas untuk menghidupkan pompa air, kelangkaan LPG pun tak terhindarkan seperti yang kini terjadi di Indramayu. Solar bersubsidi juga menjadi komoditas yang diperebutkan untuk menjaga sawah tetap terairi.
“Saya mewakili petani gurem di Indramayu memohon pemerintah memberikan perhatian terhadap petani gurem yang setiap musim kemarau sangat membutuhkan solar dan gas bersubsidi yang lebih banyak,” harapnya.
Persoalan irigasi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Meski pupuk bersubsidi dinilai relatif aman, distribusi air belum merata, terutama di wilayah yang tidak terjangkau saluran irigasi dari Waduk Jatiluhur maupun Waduk Jatigede.
Harapan sempat muncul ketika pemerintah membangun Waduk Cipanas di Sumedang yang diproyeksikan mampu mengairi sekitar 5.000 hektare sawah di Indramayu. Namun hingga kini waduk tersebut belum beroperasi.
“Tapi sampai sekarang Waduk Cipanas belum dioperasikan, padahal sudah diresmikan,” ujarnya.
Sutatang juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan irigasi di lapangan.
“Kalau dulu para petani sampai jotos-jotosan rebutan air. Tapi kuwu turun tangan dan mengatasinya. Sekarang orang-orang di pemerintahan desa anak-anak muda tapi tidak pernah turun ke lapangan. Tidak tahu apa yang terjadi pada petani gurem,” keluhnya.
Bagi Sutatang, petani kecil selama ini memikul beban besar untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Mereka diminta terus menanam, terus memproduksi padi, tetapi kesejahteraannya belum juga menjadi prioritas.
“Padahal mereka ini dipaksa memproduksi padi untuk kebutuhan nasional, tapi kesejahteraan tidak diperhatikan. Apalagi sampai utang ke rentenir, ditanggung sampai seumur hidup,” pungkasnya.

127 Tahun Teuku Nyak Arief, Pahlawan Aceh Wafat dalam Tahanan Bangsa Sendiri 