Warta

Haedar Nashir: Korupsi di Indonesia Masuk Tahap Gawat Darurat

Kasus korupsi di Indonesia makin masif dan menyentuh program strategis. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebutnya sebagai penyakit sistemik.

Senior indonesian man in batik shirt and black peci hat speaks to reporters smartphones raised around him
SISTEMIK: Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai korupsi semakin sistemik. (Sumber: dok Muhammadiyah)

catrawarta.comTindakan korupsi semakin mengkhawatirkan bagi Indonesia. Kasus yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan juga pejabat lainnya terus terjadi, Masih hangat kasus temuan emas 74 kilogram – yang kemudian diklaim akan diteliti palsu atau asli – serta tumpukan uang dolar AS dan Singapura di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Temuan fantastis itu menurut Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, tak mungkin merupakan aksi tunggal. Sebelumnya, sejumlah kepada daerah juga tertangkap KPK melakukan korupsi. Tidak ada yang tunggal, semua pasti melibatkan pihak lain.

Bahkan program nasional untuk makan anak-anak sekolah, Makan Bergizi Gratis (MBG) tak luput dari incaran koruptor. Pelakunya pimpinan program itu sendiri, melibatkan purnawirawan Polri, TNI dan ada juga yang masih aktif.

Melihat masifnya korupsi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai sudah masuk dalam tahap gawat darurat, sistemik, dan masif. Ia menyampaikan penilaiannya tersebut di sela-sela acara Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang yang diselenggarakan di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory pada Senin (13/7/2026).

Fenomena korupsi yang terus berulang, jelas Haedar, termasuk tertangkapnya sejumlah kepala daerah dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran individual, melainkan telah menjadi penyakit yang mengakar dalam sistem.

Penyakit Sistemik

”Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” ungkap Haedar prihatin seperti disampaikan dalam siaran persnya kepada media.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba. Menurutnya, berbagai pidato Presiden menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, jelasnya, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia, bersama berbagai masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Ia sepakat semua pihak bersama-sama melawan korupsi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi. Perjuangan melawan korupsi merupakan kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan akselerasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *