Warta

Mengenang Jasa Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Jiwa di Balik Perpajakan Indonesia

14 Juli sebagai Hari Perpajakan Nasional identik dengan tokoh Radjiman Wedyodiningrat. Sosok negarawan ini punya andil besar bagi perpajakan RI.

Radjiman wedyodiningrat membuka sidang pleno knip ke v di gedung rakyat indonesia di malang jawa timur tahun 1947
Radjiman Wedyodiningrat membuka Sidang Pleno KNIP ke V di Gedung Rakyat Indonesia di Malang, Jawa Timur, tahun 1947. (dok. ANRI/RRI)

catrawarta.com14 Juli diperingati sebagai Hari Perpajakan Nasional sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Jika bicara tentang perpajakan, bangsa Indonesia perlu tahu satu sosok yang berpengaruh besar terhadap pencetusan konsep perpajakan pertama kali di Tanah Air.

Ya, dia adalah dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Dokter jiwa yang lahir di Melati, Kampung Glondongan, Yogyakarta pada 21 April 1879 ini merupakan sosok negarawan dan politikus yang berjuang aktif di masa pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Termasuk anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dia aktif merumuskan dasar-dasar negara bersama Bung Karno dan Bung Hatta. HIngga pada tanggal 14 Juli 1945, dia mulai menggagas konsep soal perpajakan untuk membiayai operasional negara.

Menurutnya, sistem perpajakan ini tidak semata-mata hanya soal memungut kewajiban upeti dari masyarakat saja. Namun bagi sosok bangsawan ini, memungut pajak juga harus dilandasi dengan sistem yang adil dan merata. Di sana, lulusan Sekolah Dokter STOVIA tahun 1899 itu menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik.

Sebagai seorang dokter jiwa yang memiliki tanggung jawab penuh di sejumlah daerah seperti di Banyumas (1899), Purworejo (1899), Semarang (1900), Madiun (1901), Sragen (1905), Lawang (1905) dan kraton Surakarta (1910), dia begitu memahami bahwa negara juga bisa sakit karena tidak mengurus pajak. Imbasnya, rakyat bisa menderita bila negara semena-mena menarik dan kurang bertanggung jawab dalam mengelola uang pajak. Olehnya regulasi tentang perpajakan harus diatur oleh negara.

Pemikirannya Masuk ke Rancangan UUD 1945

Gagasannya ini lantas menyentuh diskusi soal aturan hukum yang mengatur soal perpajakan. Jebolan Sekolah Tinggi Dokter Amsterdam itu berperan aktif saat penyusunan Undang-undag terkait dengan keuangan dan ekonomi yang berlangsung sejak 19 hingga 17 Juli 1945.

Hingga pada akhirnya, gagasannya diterima dan muncul kata pajak pada pasal 23 butir kedua BAB VI pada rancangan kedua UUD 1945. Pajak lantas dimasukkan dalam kategori sebagai sumber penerimaan utama negara yaitu pada tanggal 16 Juli 1945. Bunyinya yakni sebagai berikut:

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang.”

Seiring berjalannya waktu, Undang-undang Perpajakan terus mengalami perkembangan. Bahkan pada tahun 1983, pemerintah menetapkan asas perpajakan di tanah air sebagai dasar bagi sistem perpajakan yang lebih rapi dan modern.

Kontribusi Radjiman di bidang perpajakan ini jelas menjadi acuan yang penting bagi berlangsungnya suatu negara. Bahkan, usulannya ini tetap relevan hingga saat ini. Hingga saat ini, anggota Volksraad ini terus dikenang sebagai Bapak Pajak Indonesia. Namanya juga diabadikan sebagai salah satu gedung direktorat jenderal pajak di tanah air, nama jalan di kota Solo, Rumah Sakit Jiwa Lawang hingga nama kapal bantu rumah sakit milik TNI AL.

Beliau meninggal dunia pada 20 September 1952 dan dimakamkan di Desa Mlati, Sleman, Yogyakarta. Meski jiwanya telah berpulang, namun spirit dan warisan gagasannya ini masih terus hadir secara relevan dari masa ke masa.

Radjiman Wedyodiningrat bukan hanya seorang tokoh politik, tetapi juga visioner yang melihat pentingnya pajak bagi kemajuan negara. Sosoknya terus dihormati sebagai Bapak Pajak Indonesia yang berjasa besar bagi Indonesia.

Pada Jumat, 8 November 2013, pada rezim Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Radjiman mendapat gelar Pahlawan Nasional yang diserahkan kepada ahli warisnya. Gelar pahlawan nasional bagi Radjiman Wedyodiningrat diterima oleh dr Retno Widiowati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *