catrawarta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum lama ini merancang usulan mengenai program wajib belajar 13 tahun dari yang semula 12 tahun. Gagasan ini kemudian memunculkan dukungan yang kuat dari Komisi X DPR RI.
Penambahan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi alasan dan pertimbangan kuat dari kedua belah pihak untuk memprioritaskan usulan tersebut. Kebijakan ini dilanjutkan dengan enam tahun SD, tiga tahun SMP, lalu tiga tahun SMA.
“Salah satu dari program prioritas kami adalah Wajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan dasar pada jenjang PAUD/TK. Tentunya program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Senin (13/7).
Lebih lanjut, wacana mengenai program ini tengah digodok dalam Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Punya Dampak Luas
Program ini senantiasa menjadi transformasi besar di bidang pendidikan. Secara sosiologis, langkah ini berdasarkan pentingnya menjaga keberlanjutan pembelajaran sejak usia emas demi mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara kognitif, motorik, dan afektif.
Bagi siswa, program ini memberikan ruang belajar yang lebih lama dan luas. Lantaran telah diperkenalkan sejak dini, siswa banyak mendapat dampak positifnya seperti lingkungan yang positif bernapaskan edukasi, eksplorasi, hingga adaptasi secara sosial
Sementara bagi orang tua, hal ini mulai menjadi pertimbangan lebih jauh mengenai akses pendidikan anak. Para orang tua harus mulai lebih dini mempersiapkan dana pendidikan anak untuk memasukkan putra-putrinya ke jenjang PAUD/TK.
Selain itu, ruang perhatian kepada tumbuh kembang anak menjadi lebih ketat. Orang tua harus siap mendampingi anak mengenai kesiapan masuk sekolah lebih dini.
Tak cuma siswa dan orang tua, pemerintah dalam hal ini juga menjadi garda terdepan yang rasanya perlu mempersiapkan diri lebih matang. Sebab, program ini tak bisa berjalan jika tak ada kesiapan mengenai anggaran yang tepat hingga ketersediaan kemampuan guru PAUD.
Konsekuensi logis dari putusan tersebut memaksa pemerintah untuk merombak total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) demi mengalokasikan subsidi atau bantuan operasional bagi pendidikan sekolah dini ataupun swasta.

Nuansa Berbeda Stasiun Yogyakarta, KAI Mini Fair Menjadikan Liburan Lebih Berkesan 