Warta

Apa Arti Kemenangan Roy Suryo di Praperadilan?

Roy Suryo menang di praperadilan. Tapi, apa makna kemenangan Roy Suryo sebenarnya?

Roy suryo dinyatakan menang praperadilan di pn jaksel selasa 77
Roy Suryo dinyatakan menang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (7/7). (YouTube Abdul Gafur Sangadji Official)

catrawarta.comPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan sebagian gugatan Roy Suryo diterima. Seperti diketahui, Roy Suryo menggugat terkait kasus penggeledahan, penangkapan, dan penahannya dirinya atas polemik fitnah ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Putusan praperadilan ini terima Roy Suryo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Penggeledahan dari termohon yakni Polda Metro Jaya disebut hakim merupakan bagian dari penyidikan sejak 2025. Sementara ketentuan hukum acara adalah KUHAP lama.

Roy Suryo dinilai hakim mematuhi syarat wajib lapor sejak dinyatakan tersangka sehingga penahanan terhadap dirinya dianggap tidak sah.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya nomor SP.Dah.Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Diterskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah,” ujar Hakim I Ketut Darpawan, Selasa (7/7), seperti yang dikutip dari kanal YouTube Abdul Gafur Sangadji Official.

Peluang & Akibat Hukum Usai Menang di Praperadilan

Putusan hakim seketika disambut senyum sekaligus kepalan tangan ke atas dari Roy Suryo sendiri. Meski sebagian gugatan dikabulkan, Roy bukan lantas terbebas dari polemik.

Hakim turut membeberkan akibat putusan dari sidang praperadilan. Hakim mengungkap, kemenangan ini tidak serta-merta membuat seluruh berkas penyidikan Polda Metro Jaya menjadi tidak sah.

“Tidak serta-merta seluruh berkas penyidikan jadi tidak sah,” tegasnya.

Sehingga, statusnya sebagai tersangka atas tuduhan fitnah ijazah palsu Jokowi belum diputuskan gugur. Selain itu, ada beberapa akibat utama lainnya atas kemenangan Roy Suryo di praperadilan. Menurut regulasi yang berlaku, setidaknya Roy Suryo bisa menuntut perihal pemulihan hak (rehabilitasi).

Hal ini mewajibkan pemulihan harkat, martabat, dan nama baik Roy Suryo karena proses hukum administratif saat penggeledahan kala itu terbukti melanggar prosedur hukum secara pidana dalam KUHAP.

Meski demikian, Roy Suryo masih bisa mengajukan permohonan praperadilan kedua dengan tujuan untuk menggugurkan status tersangkanya. Seperti yang telah dilakukan kubu Roy Suryo yang telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan kedua yang tertuang dalam Surat Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Jika permohonan sidang praperadilan kedua diterima, maka jelas proses persidangan materi pokok perkara tentang tuduhan ijazah palsu bisa ditunda hingga Roy Suryo mendapat putusan inkrah dari praperadilan yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *