catrawarta.com — Babak Baru kasus dugaan ijazah tidak asli Joko Widodo (Jokowi) terus melebar le mana-mana. Bahkan, kini nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), turut dibawa-bawa. Ibarat perang Baratayudha, Padang Kurusetra, bakal ramai dengan adu kuat dan siasat.
Jusuf Kalla pun langsung membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu (Roy Suryo Cs) untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Penegasan bantahan JK pun kemudian menyebar ke berbagai media.
“Kami tegaskan, itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla menanggapi beredarnya informasi yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.
Banyak yang berksimpulan orang yang dimaksud adalah Rismon Hasiholan Sianipar. Orang ini dulu dalam satu barisan dengan Roy Suryo, namun belakangan ia meminta maaf kepada Jokowi dan kini berbalik ‘menyerang’ Roy Suryo Cs.
Mengenal Roy Suryo Hanya sebagai Mantan Menteri
JK menyatakan, hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut. Sebagai langkah hukum atas tuduhan itu, Kalla menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” ujarnya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut, laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Ia menilai, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Roy Suryo sendiri juga membantah tuduhan itu. Pihaknya, menyebut, tuduhan kepada Jusuf Kalla sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Kini, kasus dugaan ijazah palsu ini pun menjadi semakin ’keruh’ . Banyak komentar dan analisa yang mencoba menjernihkan kasus tersebut. Misalnya, membenarkan langkah JK yang melaporkan tuduhan itu ke polisi agar menjadi terang benderang.
Di sisi lain, ada pula narasi yang menyebutkan, suasana ‘keruh’ ini sengaja diciptakan oleh pihak tertentu yang ingin agar kasus ini tak segera tuntas.
Berlarut-larutnya kasus ini, karena adanya benturan keras antara pembuktian hukum formal dan narasi politik. Pihak UGM dan kepolisian meyakini ijazah tersebut asli. Namun, kubu penentang tetap meragukan dan menuntut bukti fisik asli di pengadilan.
Bagaimana babak akhir dari kasus ini? Apakah akan terus dimainkan sampai Pemilu dan Pilpres mendatang?

Pelaksanaan Haji Tinggal Menghitung Hari, Kemenhaj Catat Tiga Poin Krusial 