catrawarta.com — Operasional keberangkatan ibadah haji tinggal menghitung hari. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun melakukan gerak cepat. Di tengah situasi di Timur Tengah yang belum seluruhnyan aman,Kemenhaj memitigasi kendala teknis dan memastikan kesiapan layanan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M.
Dalam sebuah diskusi intensif di Semarang, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menekankan tiga poin krusial, yakni optimalisasi serapan kuota, standarisasi fasilitas asrama dan penegakan aturan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menhaj menyoroti pentingnya dalam mengisi sisa kuota akibat jemaah yang wafat, sakit atau mengundurkan diri. Ia menginstruksikan sistem Siskohat di daerah untuk bekerja proaktif agar posisi yang kosong segera diisi jemaah cadangan yang telah memenuhi syarat pelunasan.
“Isu kuota ini sangat krusial di tingkat nasional. Saya tidak ingin melihat ada satu kursi pun yang kosong atau mubazir hanya karena lambatnya administrasi mitigasi. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun,” tegas Menhaj.
Menyangkut fasilitas di asrama haji Menhaj meminta agar dipenuhi sesuai standar. Begitu pula kelengkapan keberangkatan haji seperti koper dan atribut haji harus sudah 100 persen diterima jemaah. Selain itu, kelayakan fasilitas seperti kasur, AC serta kualitas katering dengan menu khusus lansia menjadi prioritas utama.
“Wajah pelayanan kementerian kita tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah di asrama. Jika ada vendor yang lamban atau fasilitas asrama yang tidak layak, saya instruksikan untuk segera diganti dalam hitungan hari. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah, terutama bagi para lansia,” tambah Menhaj.
Terkait ekosistem haji, Menteri secara khusus memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang meminta keistimewaan atau privilege tertentu, termasuk KBIHU maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
Menhaj meminta Kakanwil untuk menertibkan KBIHU yang mencoba melakukan cawe-cawe atau mengatur fasilitas secara mandiri di luar SOP yang telah ditetapkan pemerintah, seperti permintaan blok kamar khusus atau pengaturan bus sendiri.
“Saya titipkan pesan kepada seluruh Kakanwil dan jajarannya tertibkan KBIHU yang melanggar SOP. Kita harus adil. Begitu juga dengan PHD, mereka harus benar-benar kompeten dan siap bekerja melebur dengan PPIH. Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu,” tegas Menhaj.
Melalui rangkaian koordinasi ini, Menteri Haji dan Umrah ingin memastikan bahwa filosofi “Kehadiran Negara” benar-benar dirasakan jemaah. Melalui sinergi anggaran dengan Pemerintah Daerah dan ketegasan aturan, diharapkan operasional haji tahun ini dapat berjalan lebih transparan, proporsional dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Korban Bencana Berhak Hidup Layak, Sebentar Lagi Hunian Rampung 