catrawarta.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan Satgas Karhutla, pemerintah daerah masih memantau perkembangan kondisi lahan gambut yang menjadi salah satu indikator penting dalam penetapan status tersebut.
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengatakan hasil pemantauan menunjukkan lahan gambut mulai mengering sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat meningkat.
Menurutnya, Pemprov Kalimantan Selatan akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum memutuskan penetapan status siaga darurat karhutla.
“Kalau lahan gambut sudah mulai kering, tentu itu akan menjadi salah satu pertimbangan untuk berkoordinasi dengan BNPB terkait penetapan status siaga. Yang terpenting saat ini adalah langkah pencegahan terus diperkuat agar kebakaran hutan dan lahan tidak sampai meluas,” kata Muhidin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (6/7/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan menghadapi musim kemarau, termasuk paparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi cuaca terkini.

BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa seluruh wilayah Kalimantan Selatan kini telah memasuki musim kemarau. Intensitas hujan diperkirakan terus menurun dalam beberapa bulan ke depan sehingga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak dini agar potensi karhutla dapat ditekan selama puncak musim kemarau.

Ketangguhan Festival Lima Gunung di Magelang Bertahan 25 Tahun 