Warta

Jejak Kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Tak Cuma Sekali Terlibat Suap

Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga tak hanya tersandung satu kasus suap. Sebelumnya, ada rekam jejak kasus sang politikus yang turut didalami KPK.

Bupati kuansing suhardiman amby ditangkap kpk dugaan kasus suap lelang jabatan sekda
Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditangkap KPK dugaan kasus suap lelang jabatan Sekda (instagram @dt.panglimodalamofficial)

catrawarta.comBupati Kuansing, Suhardiman Amby resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/7) lalu. Suhardiman Amby telah ditangkap oleh KPK bersama Sekda Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC selaku pihak swasta bernama Ardiles.

Lembaga antikorupsi ini dilaporkan menahan para tersangka selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dia diduga memiliki kaitan langsung dengan adanya suap jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing periode 2025.

Selama proses lelang jabatan berlangsung, Suhardiman diduga meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada para peserta seleksi. Namun karena profil keuangan Sekda tidak memenuhi syarat, Zulkarnain lalu mencicil dengan menggunakan identitas Ardiles dengan nominal Rp46,5 juta per bulan.

“Hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu sehingga dia terpilih menjadi Sekda Kuansing 2025,” tegas Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, Jakarta, Rabu (1/7).

Kasus Suap Saat Jadi Plt Bupati

Dalam pemeriksaan KPK, ditemukan dugaan pula bahwa nyatanya Suhardiman tak hanya terlibat kasus suap saat lelang jabatan Sekda saja. Beberapa waktu sebelumnya yakni saat dirinya masih menjabat sebagai Plt Bupati,

Zulkarnain diduga turut memberikan syarat mobil mewah yakni sebuah Mistubishi Pajero Sport Dakar senilai lebih dari Rp700 juta kepada Suhardiman untuk pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing tahun 2021 silam.

“ZKN juga diduga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021,” terangnya.  

Kasus Pelepasan Hutan Produksi di Kuansing

Tak hanya soal dua mobil mewah di pusaran kasus suap Suhardiman, ada jejak persoalan yang tak kalah pelik. KPK juga turut menemukan indikasi penerimaan lain. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu diduga meminta uang yang berasal dari sebagian SHU anggota KUD yakni para petani di Kuansing.

Hal ini berkaitan dengan pelepasan hutan Produksi Terbatas di Kuansing yang sebenarnya di bawah kendali dan kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi teknis hingga kesesuaian tata ruang yang diduga menjadi celah terjadinya gratifikasi.

“Uang yang diduga diminta pun adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing,” imbuh Taufik.

Profil Suhardiman Amby

Suhardiman Amby sendiri merupakan politikus yang kini tengah menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi setelah menduduki posisi Wabup Kuantan Singingi periode 2021-2023 dan Plt. Bupati Kuantan Singingi.

Pada pemilihan umum 2024 lalu, dia bersama Ketua Koperasi Unit Desa Langgeng, Mukhlisin mencalonkan diri sebagai Bupati Kuantan. Keduanya menang telak dengan total suara 51,69 persen.

Alumni Universitas Padjajaran itu sempat di bawah panji Parati Hanura pada tahun 2013 hingga 2023. Setelah itu, dia menggunakan Partai Gerindra sebagai kendaraan politiknya di konstestasi Pilkada 2024 hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *