catrawarta.com — Pelecehan dan kekerasan seksual tak hanya terjadi di ranah publik tetapi juga di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren yang berbasis agama. Di Yogyakarta, belum lama terjadi aksi besar-besaran mahasiswa UPN Veteran menggugat kampus atas berbagai pelecehan seksual.
Kasus sama pernah terjadi di UGM yang kemudian adanya sanksi tegas bagi pelaku. Masih hangat saat ini di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, mahasiswa mempertanyakan penyelesaikan dugaan pelecehan seksual.
Sejumlah pondok pesantren juga mengalami hal yang sama. Pengelola pondok melakukan pencabulan pada santrinya, tak hanya perempuan tetapi juga sesama laki-laki. Kondisi demikian membuat banyak pihak prihatin dan mencoba memberi masukan.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Akif Khilmiyah memgungkapkan terungkapnya berbagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual menurutnya karena ada persoalan sistemik di dalam lembaga pendidikan.
”Perlu perubahan yang lebih mendasar melalui pembangunan ekosistem pendidikan yang aman, bermartabat, dan mampu melindungi seluruh warga kampus maupun satuan pendidikan,” tandas Akif seperti disampaikan dalam pernyataan tertulisnya.
Sistem Perlindungan Minim
Ia melihat kekerasan seksual tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata. Kasus yang muncul di sekolah, pesantren, bahkan perguruan tinggi memperlihatkan adanya persoalan sistemik, mulai dari penyalahgunaan relasi kuasa, lemahnya mekanisme pengawasan, hingga minimnya sistem perlindungan bagi korban.
Karena itu, tegasnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membangun budaya dan tata kelola lembaga yang mampu menutup setiap celah terjadinya kekerasan seksual.
Kritiknya atas penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan seksual, lembaga pendidikan biasanya cepat-cepat menambah aturan. Padahal itu belum cukup, karena yang harus dibangun adalah keseluruhan sistemnya.
Akif menekankan, sekolah, pesantren, maupun kampus harus menjadi lingkungan yang benar-benar aman dan bermartabat. Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh budaya, tata kelola, sumber daya manusia, hingga nilai-nilai yang hidup di dalam lembaga pendidikan.

Om Zein Disomasi soal Lagu Lalaki Langit 